• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Narkotika di Desa Mulia Rakyat

Polres Karo Ungkap Dua Kasus Narkotika di Desa Mulia Rakyat

23 Oktober 2024
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

3 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

3 September 2026
Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

3 September 2026
Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi Hingga Agustus Capai Rp2 M 

Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi Hingga Agustus Capai Rp2 M 

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

3 September 2026
Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

3 September 2026
Jumat, September 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dua Kasus Narkotika di Desa Mulia Rakyat

by redaksi3
23 Oktober 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Narkotika di Desa Mulia Rakyat

created by InCollage

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penangkapan dilakukan pada Kamis(17/10/2024), di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir jalan Desa Mulia Rakyat, dimana petugas menangkap seorang perempuan tersangka, inisial LSP(29), buruh tani, warga Desa Mulia Rakyat.

LSP ditangkap ketika mencoba membuang barang bukti berupa satu paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram saat melihat kedatangan petugas. Dari pengakuannya, sabu tersebut diperolehnya dari temannya I(25), petani, warga Desa Mulia Rakyat, yang kemudian ditangkap di salah satu rumah kos kosan sekitar pukul 18.10 WIB, tidak jauh dari lokasi penangkapan awal.

“Dari keterangan LSP, sabu tersebut didapat dari I, dan setelah dilakukan penangkapan terhadap I di kosnya, ia mengakui bahwa dirinya telah menyerahkan satu paket sabu kepada LSP,” ungkap Kapolres Eko Yulianto.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka meliputi satu paket sabu seberat 0,07 gram dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Tidak sampai disitu, saat penangkapan terhadap I di kos kosan tersebut, juga ditemukan ESL(22), buruh tani, suami I, yang berada di dalam rumah dan dicurigai kuat juga terlibat dalam kasus ini.

Petugas kemudian, langsung melakukan penggeledahan di dalam kos tersebut dan menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat total 0,26 gram, satu bal plastik klip kosong, satu buah sekop runcing, uang tunai Rp 200.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru.

“Ketiganya tidak bisa mengelak dan mengakui saling terkait dalam melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dan kami langsung membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum selanjutnya”, kata Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka tengah menjalani proses penahanan di RTP Polres Tanah Karo, dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pelaku penyalahgunaan narkotika untuk memberantas peredarannya di wilayah Karo.

“Upaya pemberantasan narkoba ini akan terus kami intensifkan dengan menggandeng masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambah Kapolres.

Dengan kasus ini, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi wilayah Karo dari bahaya narkotika.(TK-1)

Post Views: 244
Tags: di desaDua KasusMulia RakyatNarkotikPolres Karo
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

1 September 2026
Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In