• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tanggapi Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional

Polda Sumut Tanggapi Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional

2 Mei 2024
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

28 Juli 2026
Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku

Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku

28 Juli 2026
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Pulihkan Akses Vital Tiga Kecamatan di Kota Medan

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Pulihkan Akses Vital Tiga Kecamatan di Kota Medan

28 Juli 2026
Paragonian Bergerak dan Budaya Belajar Mengantarkan ParagonCorp Raih Dua Penghargaan Regional di ETHCA Southeast Asia 2026

Paragonian Bergerak dan Budaya Belajar Mengantarkan ParagonCorp Raih Dua Penghargaan Regional di ETHCA Southeast Asia 2026

28 Juli 2026
Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan

Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan

28 Juli 2026
Polres Palas Membantah Tegas Berita Yang Beredar Di Media Sosial Menerima Uang Dari Pemilik Kafe Remang-remang

Polres Palas Membantah Tegas Berita Yang Beredar Di Media Sosial Menerima Uang Dari Pemilik Kafe Remang-remang

28 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost

28 Juli 2026
200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

28 Juli 2026
Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tanggapi Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional

by Yunsigar
2 Mei 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Tanggapi Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut memberikan tanggapan terkait kinerja Polsek Medan Area yang tengah disoroti korban penganiayaan karena diduga tidak profesional dalam melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny W Siregar ketika ditemui, Kamis (2/5/2024) mengaku, mengetahui informasi adanya keberatan pelapor kasus dugaan penganiayaan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polsek Medan Area.

Baca Juga

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

“Ada memang saya dengar sedang ramai itu,” ujar Sonny.

Karena itu, Sonny menyarankan kepada warga masyarakat pelapor kasus penganiayaan yang merasa tidak terima dengan kinerja Polsek Medan Area untuk menempuh upaya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Silahkan, ada jalur yang bisa ditempuh. Masyarakat yang tidak terima dengan kinerja ataupun tindakan kepolisian bisa melapor ke Wassidik ataupun Bid Propam,” ujar Sonny.

Sementara, Lina, warga Medan sebagai istri dari David Chandra, pelapor kasus penganiayaan di Polsek Medan Area, meminta agar diusut tuntas.

Sebab, menurutnya, unsur kasus penganiayaan yang dilaporkannya sudah terpenuhi, namun malah dihentikan.

“Padahal, korban ada, bukti penganiayaan ada dan saksi juga ada. Tapi, kenapa laporan pengamiayaan saya dan suami saya dihentikan,” kesalnya, Kamis (2/5/2024)

Senada dengan Lina, kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar, SH juga meminta laporan penganiayaan kliennya agar diusut tuntas agar tercapai rasa keadilan.

“Ya, kita minta laporan klien kita sebagai korban penganiayaan diusut secara tuntas untuk memberikan rasa keadilan,” ujar Zoelfikar.

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan David Chandra (40) dan istrinya, Lina, warga Jalan Sutomo Medan, terjadi di salah satu kafe Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area pada Selasa (19/3/2024) dinihari lalu.

Atas peristiwa tersebut David Chandra dan Lina membuat laporan ke Polsek Medan Area,sesuai dengan laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dan sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik ​​Polsek Medan Area.

Zoelfikar menceritakan kronologinya bermula saat kliennya bersama rekan – rekan datang ke kafe.

“Klien kami dan para pengunjung lainnya sedang menikmati minuman beralkohol dengan berbagai jenis sesuai pesanan masing– masing para pengunjung di kafe tersebut,” beber Zoelfikar.

Singkatnya, lanjut Zoelfikar, kliennya ingin melakukan pembayaran. Namun, saat itu ada seorang wanita yang tidak dikenal bertanya kepada kliennya.

“Kapan kita minum di Amapi,” ucap Zoelfikar menirukan wanita tersebut.

Sontak kliennya menjawab kalau soal minum mudah, tapi siapa yang mau bayar, sambil meninggalkan wanita yang tidak dikenal tersebut.

“Setelah itu, klien saya kembali ke tempat duduknya, dan oleh seorang pria yang tadinya duduk bersama wanita yang bertanya tadi sambil berkata, kalau banyak duit minum di Amapi dong, jangan minum di sini sampai botolnya dibarisi,” jelas Zoelfikar.

Tidak hanya itu, pria tersebut menghempaskan sandal di hadapan korban (David Chandra), sehingga terjadi cekcok.

“Karena sendal yang dihempaskan di hadapan, klien saya langsung respon dan menghempas kursi yang didudukinya ke lantai. Selanjutnya terjadi cekcok klien saya dengan pria tersebut. Pria tersebut menarik kerah baju klien kami dan pria tersebut memukul klien kami, yang klien kami berusaha melepaskan cengkraman tangan pria tersebut mengakibatkan kalung klien kami terputus, selain itu pria tersebut juga memukul klien kami, atas kejadian itu klien kami berusaha membela diri,” sebutnya.

Berdasarkan kejadian itu, David Chandra melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area. Namun laporannya di SP3 oleh Polsek Medan Area.

Di sisi lain, ternyata pelaku yang dilaporkan David Chandra membuat laporan juga di Polrestabes Medan. Laporan Tjan Sun Sin diterima dan langsung diproses sehingga klien Zoelfikar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom, ketika dikonfirmasi ulang melalui telepon seluler tentang laporan David Chandra yang di SP3 (dihentikan), Kamis (2/5/2024), tidak menjawab.

Chat melalui WhatsApp yang dikirim juga tidak dijawab Harles Gultom.

Namun, informasi beredar menyebutkan, laporan David Chandra dihentikan karena tidak ada keterangan saksi dan rekaman peristiwa (CCTV). (Red)

Post Views: 260
Tags: Polda SumutPolsek Medan AreaTanggapiTidak Profesional
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

28 Juli 2026
Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In