MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pelaku pencurian kabel tower diamankan personel Polsek Medan Area, Selasa (18/2/2025).
Pria bernama Sofyan Rahmad (33) itu ditangkap warga sebelum diserahkan ke Polsek Medan Area. Aksi itu dilakukannya seorang diri di Jalan Jermal IV, Medan Denai.
Warga yang melihat itu pun mengejar pria yang tinggal di Siruwe, Langkat itu. Tidak jauh dari lokasi, Sofyan berhasil ditangkap dan sempat menjadi amukan warga sekitar. Beruntung, personel Polsek Medan Area cepat tiba di lokasi untuk mengamankannya.
“Setelah kita amankan, pelaku kita boyong ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan,” kanta Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu PM Tambunan.
Darinya, petugas juga turut mengamankan barang bukti satu gulung kabel Telkom dan satu klip penjepit kabel. Sementara pihak Telkom, Bonar Sirait menyusul dan membuat pengaduan resmi. “Setelah kita amankan, perwakilan Telkom datang membuat laporan resmi,” ucap Tambunan. (RED)



























