• Latest
  • Trending
  • All
Kantongi Ganja, AM Ditangkap Unit Opsnal Narkoba Polres Karo

Kantongi Ganja, AM Ditangkap Unit Opsnal Narkoba Polres Karo

14 Desember 2023
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

12 Juni 2026
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

12 Juni 2026
Takluk dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir Tetap Puji Penampilan Skuad Garuda Muda

Takluk dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir Tetap Puji Penampilan Skuad Garuda Muda

12 Juni 2026
Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

11 Juni 2026
Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

11 Juni 2026
Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

11 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

11 Juni 2026
Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

11 Juni 2026
Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

11 Juni 2026
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kantongi Ganja, AM Ditangkap Unit Opsnal Narkoba Polres Karo

by Yunsigar
14 Desember 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Kantongi Ganja, AM Ditangkap Unit Opsnal Narkoba Polres Karo

Tersangka di Mapolres Tanah Karo

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus narkotika jenis ganja, Minggu (10/12/2023) sekira Pukul 13.30 WIB, di Desa Kacaribu Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di Pinggir Jalan.

Dalam pengungkapan tersebut Unit Opsnal menangkap AM (44), warga Kec. Naman Teran.

Baca Juga

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing menjelaskan, AM ditangkap karena kedapatan petugas diduga sedang menguasai narkotika jenis ganja.

“Saat ditangkap ditemukan narkotika jenis ganja yang disimpannya di kantong jaket yang dikenakannya,” jelas Henry.

Dilanjutkan Kasat, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sesorang yang sedang menguasai narkotika ganja di Desa Kacaribu. Dari hasil penyelidikan, Unit Opsnal berhasil mengidentifikasi orang tersebut dan melakukan pengintaian serta pembuntutan hingga akhirnya pelaku ditangkap saat sedang melintas di tepi jalan Desa Kacaribu dengan mengendarai sepeda motor merek Honda GL Pro warna hitam.

Saat penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap AM, ditemukan Narkotika diduga kuat jenis ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji kering yang dibungkus dengan 3 lembar kertas koran setelah ditimbang dengan keseluruhan berat masing-masing netto 73,30 gram, yang tersimpan di dalam kantong jeket warna hitam yang dikenakan AM.

Kepada petugas, AM mengakui barang narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya dan turut juga diamankan 1 handphone android merek vivo warna pink. Kemudian petugas membawa AM ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan.

Terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut, Kasat menyampaikan akan melakukan penyelidikan mendalam dari mana AM memperoleh narkotika jenis ganja tersebut.

“Saat ini AM sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam proses Sidik dan Lidik. Ia dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry. (TK-1)

Post Views: 152
Tags: Kantongi ganja
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot
HUKUM&KRIMINAL

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In