• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

17 Mei 2025
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

by redaksi3
17 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang sudah masuk dalam daftar target operasi (TO) berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Rahmat Zoni Zebua (27), warga Nias Induk, dan Syafrizal (32), warga Jalan Musyawarah, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Rahmat di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dari tangan Rahmat, polisi menyita barang bukti berupa; 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,18 gram (berat bersih), 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp350.000.

Sementara dari tersangka Syafrizal yang ditangkap di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, petugas mengamankan 8 plastik klip berisi sabu seberat 1,18 gram (berat bersih), 1 kotak berwarna putih, dan uang tunai sebesar Rp126.000.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, kepada wartawan, Jumat (16/5/2025), menjelaskan kronologi penangkapan Rahmat dimulai dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.

“Pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Aipda Freddy melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil menangkap Rahmat di lokasi. Tersangka tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,” jelas AKBP Tommy.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap Syafrizal dilakukan pada Kamis, 18 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Desa Sampali. Barang bukti yang diamankan dari lokasi juga mengindikasikan keterlibatannya dalam peredaran sabu.

Lebih lanjut, AKBP Tommy mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu selama sekitar tiga bulan. Tersangka Rahmat mengaku menerima sabu dari seseorang bernama Baret di kawasan Jalan Antariksa dan mendapatkan upah sebesar Rp50.000 setiap transaksi.

“Kedua tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kasat Narkoba. (HS)

Post Views: 283
Tags: PengedarPolisisabuTarget Operasi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 
HUKUM&KRIMINAL

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In