• Latest
  • Trending
  • All
Dikeroyok, Siswi SMP di Belawan Luka Luka, Pelaku: Kami Gak Bisa Ditangkap !

Dikeroyok, Siswi SMP di Belawan Luka Luka, Pelaku: Kami Gak Bisa Ditangkap !

13 Oktober 2023
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

18 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dikeroyok, Siswi SMP di Belawan Luka Luka, Pelaku: Kami Gak Bisa Ditangkap !

by Yunsigar
13 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Dikeroyok, Siswi SMP di Belawan Luka Luka, Pelaku: Kami Gak Bisa Ditangkap !

Korban yang mengalmi luka luka

FacebookWhatsappTelegram

BELAWAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang siswi SMP di Kecamatan Medan Belawan berinisial SF harus menanggung rasa sakit yang luar biasa usai dikeroyok oleh 2 orang wanita.

SF yang masih berusia 14 tahun itu  dikeroyok saat  berada di Lorong Ujung Tanjung II Seberang, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 21.32 WIB.

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

Penganiayaan bersama-sama terhadap anak dibawah umur itu diduga dilakukan oleh Ni (22) dan Na (21) dan terjadi setelah adanya kebakaran di Balai Serbaguna.

“Saat itu saya bilang ke warga ayo kita protes jangan nyimpan besin didalam rumah, lalu datang Ibunya mereka (Ni dan Na) bilang ga usah heboh kali kau, karena apinya sudah padam,” kata pelapor Vina Zarwati (32) kepada Harianstar.com, Jumat (13/10/2023) .

Lanjutnya mengatakan, tiba-tiba datang Ni (terlapor) mau memukul dirinya namun tidak kena.

“Karena tidak kena, kemudian Ni (terlapor) beralih ke korban (SF) yang tak lain adik kandung saya, saat adik saya sedang berkelahi dengan Ni tiba-tiba datang Na ikut membantu Ni melakukan pengeroyokan terhadap adik saya” jelas Vina.

Keributan tersebut lantas dilerai oleh warga sekitar.

Akibat penganiayaan yang dilakukan secara bersama- sama tersebut korban mengalami luka gores di pipi kanan dan kiri, didagu, dada terasa sesak dan luka memar di kepala.

Selanjutnya korban (SF) didampingi oleh Vina Zarwati beserta orangtuanya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP/B/608/XI/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN BELAWAN/ POLDA SUMATERA UTARA.

Vina Zarwati (Pelapor) menambahkan, usai peristiwa penganiayaan tersebut terduga pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumah korban sering melontarkan perkataan bahwasanya terduga pelaku tidak bisa ditangkap karena diduga telah membayar Polisi.

“Mereka (Ni dan Na ) selalu teriak ke keluarga saya mana polisinya ?  Uang kami banyak, Polisi udah kami bayar, Ga akan Bbsa kami ditangkap’,  dan saya meminta keadilan yang seadil-adilnya kepada Polres Pelabuhan Belawan atas kasus penganiayan yang dialami adik saya,” harap Vina.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan BelawanAKP Zikri Muamar SiK, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan terbaru mengenai penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak dibawah umur itu mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil visum dan kasus akan ditingkatkan ke sidik.

“Jadi untuk perkara tersebut saksi-saksi sudah di periksa, Visum mungkin hari ini keluar nanti di cek lagi dan rencana dalam waktu dekat kita tingkatkan ke sidik” pungkasnya kepada Harianstar.com melalui Via Whatsapp, Jumat (13/10/2023). (FK)

Post Views: 260
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In