• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

9 Oktober 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

by Yunsigar
18 Agustus 2026
in NUSANTARA
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Masyarakat, khususnya kepala sekolah, kepala desa, kepala Puskesmas, pimpinan OPD maupun instansi lainnya,

Diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mendatangi kantor-kantor dengan dalih melakukan konfirmasi terkait suatu persoalan.

Baca Juga

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Modusnya terbilang sederhana. Oknum tersebut datang dari satu pintu ke pintu lainnya dengan mengatasnamakan profesi wartawan, Selasa (18/8/2026).

Bahkan, untuk meyakinkan narasumber bahwa dirinya merupakan wartawan sekaligus bagian dari organisasi kewartawanan tertentu, oknum tersebut mengenakan atribut organisasi.

Kondisi ini ditemukan salah seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat, Rudi Dalimunthe, saat berada di kawasan Kecamatan Tanjung Pura.

Secara tidak sengaja, Rudi yang juga wartawan anggota PWI Langkat melihat seorang pria yang diduga mengaku sebagai wartawan mengenakan baju kebesaran PWI ketika mendatangi sejumlah pihak untuk kepentingan konfirmasi.

Rudi kemudian mencoba menegur dan mempertanyakan dari mana yang bersangkutan mendapatkan atribut PWI tersebut.

Namun, pertanyaan itu justru dijawab dengan sikap cengengesan oleh oknum tersebut.

Temuan ini menjadi perhatian karena penggunaan atribut organisasi kewartawanan oleh orang yang bukan anggota dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun narasumber.

Ketua PWI Kabupaten Langkat, M Darwis Sinulingga, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026), menegaskan bahwa oknum yang dimaksud bukan merupakan anggota PWI Langkat.

“Saya pastikan dia bukan anggota PWI Langkat. Kita berharap kepada yang bersangkutan untuk tidak lagi menggunakan atribut PWI,” tegas Darwis.

Menurut Darwis, setiap orang memiliki hak untuk menjalankan profesi sebagai wartawan sepanjang memenuhi ketentuan dan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Namun, penggunaan atribut atau nama organisasi tertentu harus sesuai dengan status keanggotaannya.

“Kalau dia mau menjadi wartawan, silakan. Tapi ketika berada di lapangan, jangan pernah menggunakan atribut atau embel-embel organisasi PWI karena yang bersangkutan bukan anggota PWI,” ujarnya.

Darwis menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut penggunaan sebuah baju organisasi.

Lebih jauh, hal itu berkaitan dengan nama baik organisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan.

“Kita tidak mau ada hal-hal negatif yang nantinya dilakukan oknum tersebut kemudian berimbas kepada PWI karena dia menjalankan profesinya dengan mengenakan baju PWI,” katanya.

Secara hukum, penggunaan atribut semata tidak serta-merta dapat dipidana. Namun, apabila seseorang menggunakan dokumen atau identitas palsu dan penggunaannya dapat menimbulkan kerugian, persoalannya dapat masuk ke ranah pidana.

Dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, orang yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, pembebasan utang atau menjadi bukti suatu hal, dengan maksud menggunakan atau membuat orang lain menggunakannya seolah-olah benar,

Dan penggunaannya dapat menimbulkan kerugian, dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun atau denda kategori VI.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi orang yang menggunakan surat yang tidak benar atau dipalsukan seolah-olah benar.

Artinya, jika atribut organisasi digunakan sebagai bagian dari upaya meyakinkan narasumber, kemudian diperkuat dengan kartu anggota,

Surat tugas atau identitas organisasi yang ternyata palsu, maka persoalannya dapat memiliki konsekuensi hukum tersendiri, tergantung fakta dan unsur yang dapat dibuktikan.

Karena itu, organisasi kewartawanan maupun masyarakat perlu bersama-sama mencegah praktik yang dapat mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

PWI Langkat juga mengimbau para narasumber agar tidak serta-merta percaya kepada setiap orang yang mengaku sebagai wartawan, termasuk hanya karena melihat atribut organisasi yang dikenakannya.

Narasumber memiliki hak untuk menanyakan identitas wartawan, media tempatnya bekerja, kepentingan konfirmasi, serta dapat meminta bukti identitas yang relevan.

“Kalau ada yang mengaku sebagai anggota PWI, ada baiknya tanyakan identitasnya atau kartu PWI-nya. Jangan hanya karena melihat atribut organisasi kemudian langsung percaya,” kata Darwis.

Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional seharusnya tidak keberatan memperkenalkan dirinya dan media tempatnya bekerja kepada narasumber.

Konfirmasi dalam kerja jurnalistik merupakan hal yang wajar. Namun, narasumber juga mempunyai hak untuk mengetahui siapa yang melakukan konfirmasi dan dari media mana wartawan tersebut berasal.

Masyarakat juga disarankan melakukan verifikasi apabila menemukan orang yang mengaku sebagai anggota organisasi kewartawanan.

Jika mengatasnamakan PWI, status keanggotaannya dapat dikonfirmasi kepada pengurus PWI setempat.

Waspada bukan berarti anti wartawan. Justru dengan melakukan verifikasi, masyarakat ikut menjaga marwah pers sekaligus melindungi wartawan profesional dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.(Rudi)

Post Views: 669
Tags: BergerilyaKenakan AtributMengaku WartawanOknumPintu ke PintuPWI
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik
NUSANTARA

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat
NUSANTARA

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya
NUSANTARA

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus
NUSANTARA

Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In