• Latest
  • Trending
  • All
Belum Sempat Menikmati, S Diciduk Unit Reskrim Polsek Padang Tualang

Belum Sempat Menikmati, S Diciduk Unit Reskrim Polsek Padang Tualang

12 Oktober 2023
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

18 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Belum Sempat Menikmati, S Diciduk Unit Reskrim Polsek Padang Tualang

by Yunsigar
12 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Belum Sempat Menikmati, S Diciduk Unit Reskrim Polsek Padang Tualang

Tersangka saat di Polsek Padang Tualang

FacebookWhatsappTelegram

P. TUALANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Padang Tualang berhasil menankap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu saat sedang duduk di sebuah pos tepatnya di areal perkebunan Afd IV PTPN II Kebun Batang Serangan Dusun VJati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Selasa (10/10/2023) pukul 11.30 WIB.

Diketahui diduga pelaku berinisial S (44) warga Dusun Pondok XIII Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwasannya di salah satu pos/cakruk Afd IV PTPN II Kebun Batang Serangan ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek Padang Tualang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermawan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat tiba dilokasi, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diterima, kemudian anggota langsung menangkap laki-laki tersebut,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penggeledahan badan dan pencarian barang bukti diseputaran Cakruk.

“Anggota menemukan barang bukti Narkotika yang diduga sabu tersebut diseputaran cakruk tersebut, selain itu anggota juga mengamankan 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 unit Hp Merk Nokia warna hitam, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop, 1 buah kaca pirex,” kata Kapolsek.

Saat di Interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan dikomsumsinya sendiri, dan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut baru dibeli seharga Rp300.000, dari seseorang yang bernama Roma (nama panggilan) dan ia tidak mengetahui dimana alamatnya.

“Kemudian pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang, dan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum selanjutnya. Narkotika adalah musuh kita bersama,  dan Polres Langkat berserta jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas baik pengedar serta penyalahgunaan narkotika lainnya,” pungkas Kapolsek Padang Tualang. (FK)

Post Views: 112
Tags: Belum sempat menikmati
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In