• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Nisel, Duhu Manjai Halawa SH,MH Harapkan Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Bocah

Anggota DPRD Nisel, Duhu Manjai Halawa SH,MH Harapkan Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Bocah

30 Januari 2025
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi ke Garut, Tiru Pengembangan Serai Wangi

Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi ke Garut, Tiru Pengembangan Serai Wangi

15 Mei 2026
Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

15 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

14 Mei 2026
Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

14 Mei 2026
Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

14 Mei 2026
Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

14 Mei 2026
Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

14 Mei 2026
WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

14 Mei 2026
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Anggota DPRD Nisel, Duhu Manjai Halawa SH,MH Harapkan Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Bocah

by Yunsigar
30 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Anggota DPRD Nisel, Duhu Manjai Halawa SH,MH Harapkan Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Bocah

Anggota DPRD Nisel, Duhu Manjai Halawa SH,MH

FacebookWhatsappTelegram

NISEL (HARIANSTAR.COM) – Terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap bocah perempuan berinisial, NN (10) warga Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara yang telah viral dalam beberapa minggu ini.

Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Duhu Manjai Halawa SH,MH angkat bicara meminta agar pihak Polres Nias Selatan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Saya mengharapakan kepada Polres Nisel agar melakukan pengusutan kasus ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Anak kita itu telah menderita bertahun-tahun, bahkan pemerintah desa kabarnya pernah melaporkan kejadian itu ke Polsek Lolowau dan telah dilakukan upaya kekeluargaan agar korban diurus dengan baik, namun harapan itu malah sebaliknya,” tegas Duhu Manjai, kepada harian star melalui telepon selulernya, Kamis (30/01-2025).

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Mantan pengacara tersebut mengungkapkan, Polres Nias Selatan diharapkan agar semua tersangka yang terlibat kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap korban harus diseret dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan bocah ini harus ditangkap, termasuk kedua orang tuanya yang telah menelantarkan anaknya. Untuk itu, diminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumut supaya melakukan pendampingan terhadap korban agar tidak terlalu trauma dengan penderitaan yang telah dialaminya selama ini,” tegas Politikus Partai PDI-P tersebut lagi.

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, dalam konferensi pers pada Rabu (29/1-2025) menjelaskan, bahwa hasil visum luar menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik berat hingga mengalami patah kaki dan berjanji akan mengusut tuntas kasus yang telah jadi sorotan masyarakat tersebut.
“Dalam kasus kekerasan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun ini, berdasarkan hasil visum serta keterangan korban menjadi bukti kuat. Sehingga kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial D dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena petugas sedang melakukan pendalaman penyelidikan,” jelas Ferry Mulyana.

Ferry Mulyana Sunarya yang baru menjabat pada awal tahun 2025 tersebut, menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk tiga terlapor dan lima saksi lainnya, yang terdiri dari tetangga serta Kepala Desa setempat dan hingga saat ini baru 1 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami telah menurunkan tim khusus untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Kami juga telah menetapkan tante korban berinisial, D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Tersangka, D dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama, kasus ini mencuat ke publik setelah warganet mengunggah kondisi mengenaskan bocah perempuan berinisial, NN (10) di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban diduga mengalami penyiksaan dalam waktu yang lama oleh beberapa anggota keluarganya. (F.BUDI LAIA)

 

Post Views: 145
Tags: AnggotaBocahDPRD NiselDuhu Manjai Halawa SHKasus PenganiayaanPolresUsut Tuntas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

14 Mei 2026
Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

14 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In