• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5

Admin
26 Juni 2024
Rubrik HUKUM
448
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
592
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Muhammad Syawal (27) warga Kecamatan Medan Petisah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis happy five (H5), Rabu (26/6/2024).

Jaksa penuntut umum (JPU) AP Frianto Naibaho dalam dakwaannya menjelaskan, kasus ini bermula saat petugas polisi mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kelambir V, Pajak Kampung Lalang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal kerap terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling dii PN Kisaran Kembali Ditunda

“Atas informasi itu, petugas polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di sana, petugas melihat Sibay (berkas terpisah) sedang duduk, dan saat sedang dilakukan penangkapan Sibay membuang 100 papan pil happy five,” kata jaksa.

Jaksa melanjutkan, dari pengakuan Sibay, bahwa barang haram tersebut dibelinya dari terdakwa dan selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di rumah terdakwa.

“Saat penggerebekan ditemukan 1 buah dompet kecil yang berisikan 10 butir pil erimin Happy Five, 1 klip plastik yang berisikan 31 butir ekstasi warna hijau, 1 bungkus plastik kecil yang berisikan 30 butir pecahan ekstasi warna hijau, 1 klip plastik yang berisikan serbuk ekstasi warna kuning dan 1 klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ucap jaksa.

Ia menambahkan setelah melakukan penangkapan, terdakwa dan juga barang bukti yang ditemukan dibawa langsung ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata jaksa.

Setelah membacakan dakwaannya, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Red)

 

Tags: Perkara EdarkanRatusan Butir H5Sidang PerdanaWarga Medan Petisah
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polres Labusel Serahkan 2 Dum Truk kepada Korban Pencurian

Selanjutnya

Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Jabat Kapolda Sumut yang Baru

Baca Juga

Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

18 Juni 2025
664
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

18 Juni 2025
589
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling dii PN Kisaran Kembali Ditunda

17 Juni 2025
594
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Kepala Lapas Binjai Hadiri Entry Meeting Audit Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung

16 Juni 2025
576
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Tingkatkan Pelayanan, PN Medan Teken Kerjasama dengan IMAC

16 Juni 2025
572
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

16 Juni 2025
574
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5

POPULER

  • Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    4916 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2534 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Trio GJLS Ungkap Nazar Unik Jika Penonton Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu Capai Target

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In