• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5

Admin
26 Juni 2024
Rubrik HUKUM
449
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
593
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Muhammad Syawal (27) warga Kecamatan Medan Petisah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis happy five (H5), Rabu (26/6/2024).

Jaksa penuntut umum (JPU) AP Frianto Naibaho dalam dakwaannya menjelaskan, kasus ini bermula saat petugas polisi mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kelambir V, Pajak Kampung Lalang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal kerap terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

“Atas informasi itu, petugas polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di sana, petugas melihat Sibay (berkas terpisah) sedang duduk, dan saat sedang dilakukan penangkapan Sibay membuang 100 papan pil happy five,” kata jaksa.

Jaksa melanjutkan, dari pengakuan Sibay, bahwa barang haram tersebut dibelinya dari terdakwa dan selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di rumah terdakwa.

“Saat penggerebekan ditemukan 1 buah dompet kecil yang berisikan 10 butir pil erimin Happy Five, 1 klip plastik yang berisikan 31 butir ekstasi warna hijau, 1 bungkus plastik kecil yang berisikan 30 butir pecahan ekstasi warna hijau, 1 klip plastik yang berisikan serbuk ekstasi warna kuning dan 1 klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ucap jaksa.

Ia menambahkan setelah melakukan penangkapan, terdakwa dan juga barang bukti yang ditemukan dibawa langsung ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata jaksa.

Setelah membacakan dakwaannya, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Red)

 

Tags: Perkara EdarkanRatusan Butir H5Sidang PerdanaWarga Medan Petisah
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polres Labusel Serahkan 2 Dum Truk kepada Korban Pencurian

Selanjutnya

Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Jabat Kapolda Sumut yang Baru

Baca Juga

Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
576
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5

POPULER

  • Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6565 shares
    Share 2626 Tweet 1641
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5758 shares
    Share 2303 Tweet 1440
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7294 shares
    Share 2918 Tweet 1824
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In