• Latest
  • Trending
  • All
Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Ketua DPRD Madina, Bisa Dipanggil Kembali

Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Ketua DPRD Madina, Bisa Dipanggil Kembali

19 Juni 2024
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

8 Maret 2026
Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

8 Maret 2026
AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

8 Maret 2026
Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

8 Maret 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

7 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

7 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

7 Maret 2026
Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

7 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

7 Maret 2026
Iran Berhaap Dukungan Rusia Dalam Perang Melawan AS dan Israel

Iran Berhaap Dukungan Rusia Dalam Perang Melawan AS dan Israel

7 Maret 2026
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Ketua DPRD Madina, Bisa Dipanggil Kembali

by Yunsigar
19 Juni 2024
in HUKRIM
Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Ketua DPRD Madina, Bisa Dipanggil Kembali
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), EEL bisa saja dipanggil kembali untuk dimintai keterangan dalam status sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, tidak menampik EEL bisa saja dipanggil kembali untuk dimintai keterangan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

“Semuanya berproses,” ujar Hadi, belum lama ini.

Namun, menurut Hadi, untuk melakukan pemanggilan terhadap EEL ada mekanisme yang harus dijalani penyidik, mengingat tersangka sebagai Ketua DPRD Kabupaten Madina.

“Kewenangan penyidik dan itu ada mekanismenya,” imbuh Hadi.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Madina, EEL sebagai tersangka dugaan suap (korupsi) seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, penyidik belum melakukan penahanan terhadap EEL karena pertimbangan subjektif. EEL ditetapkan tersangka sejak Maret 2024 lalu.

Selain EEL, sejumlah pejabat di wilayah Pemkab Madina juga ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya, Kadisdik DHS, Kepala BKD AHN, Kasi HS, Bendahara Disdik SD, Kasubag Umum ISB dan Kasi Dik PAUD berinisial DM.

Dalam kasus ini Bupati Madina, JSN dan Wakil Bupati, AAUN dan AD turut diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut pada awal Januari 2024 lalu dengan status sebagai saksi.

Hadi Wahyudi menyebut belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini hanya itu (Ketua DPRD Madina -red),” ujar Hadi, Rabu (19/6/2024). (Red)

Post Views: 181
Tags: Bisa Dipanggil KembaliDugaan KorupsiKetua DPRD MadinaPPPKtersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In