• Latest
  • Trending
  • All
Terdakwa Kasus PETI Kotanopan Jalani Sidang Perdana di PN Madina

Terdakwa Kasus PETI Kotanopan Jalani Sidang Perdana di PN Madina

15 Mei 2025
Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026
Di Balik Seragam Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Menyapa Anak Yatim dan Duafa di Jumat Berkah

Di Balik Seragam Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Menyapa Anak Yatim dan Duafa di Jumat Berkah

17 April 2026
Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

17 April 2026
Bupati Karo Pimpin Car Free Day Menuju Kantor, ASN Diajak Kurangi Kendaraan Bermotor

Bupati Karo Pimpin Car Free Day Menuju Kantor, ASN Diajak Kurangi Kendaraan Bermotor

17 April 2026
Pemkab Karo Dorong Akselerasi Pembangunan Lewat Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis

Pemkab Karo Dorong Akselerasi Pembangunan Lewat Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis

17 April 2026
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

17 April 2026
Tim Sepakbola Kodim 0212 Tapsel Petik Kemenangan Perdana

Tim Sepakbola Kodim 0212 Tapsel Petik Kemenangan Perdana

17 April 2026
Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

17 April 2026
Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

17 April 2026
Bupati Pakpak Bharat: Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja dan Kembalikan Fungsinya

Bupati Pakpak Bharat: Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja dan Kembalikan Fungsinya

17 April 2026
Langkah Besar Pertamina, PIS-PGN Siapkan Infrastruktur Energi Rendah Emisi

Langkah Besar Pertamina, PIS-PGN Siapkan Infrastruktur Energi Rendah Emisi

17 April 2026
OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Jumat, April 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terdakwa Kasus PETI Kotanopan Jalani Sidang Perdana di PN Madina

by Yunsigar
15 Mei 2025
in HUKRIM
Terdakwa Kasus PETI Kotanopan Jalani Sidang Perdana di PN Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Ahmad Farwis warga Kotanopan dan Alfianda Tarigan,penduduk Sumatera Barat (Sumbar), dua penambang emas tanpa izin ( PETI) atau tambang ilegal kecamatan Kotanopan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina), Rabu (14/5/2025).

Sidang terhadap dua pemain tambang ilegal itu dipimpin ketua Majelis hakim Hasnul Tambunan SH MH dibantu dua hakim anggota Erico Leonard Hutauruk SH dan Qisthi Widiastuti SH serta Panitera Pengganti ( PP) Risdianto A.md.

Baca Juga

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Dalam sidang yang digelar di ruangan utama tersebut, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) dari Kejari Madina Hadi Nur SH dan Lusiana Siregar SH mendakwa Farwis dan Tarigan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal Primer 158 UU no. 3 tahun 2020 tentang Perubahan UU Pertambangan Mineral dan Batubara ( Minerba) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan kedua ( sub sider) pasal 161 UU no 3 tahun 20220 tentang Perubahan UU Pertambangan Mineral dan Batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Madina Hadi Nur dalam surat dakwaannya di hadapan majelis hakim menyebutkan, kedua terdakwa Farwis dan Tarigan ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Kotanopan dan Polres Madina di Jambur Taurutung Kotanopan, Kelurahan Kotanopan pada 4 pebruari 2025 sekira pukul. 08.00 WIB saat sedang melakukan kegiatan penambangan ilegal mencari emas.

Dari Tempat kejadian perkara ( TKP) turut diamankan petugas saat itu 1 unit alat berat excavator merk Hyundai yang merupakan rentalan dari sebuah perusahaan sebagaimana tertera dalam dinding alat berat tersebut.

Meski berkas sudah beralih ke Penuntut Umum bahkan telah pula disidangkan di PN Madina, namun barang bukti saat ini masih berada ditempat semula di pos Lakalantas Polres Madina, sebagai titipan. (AFS)

Post Views: 223
Tags: Kasus PETIKotanopanPN MadinaSidang PerdanaTerdakwa
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi
HEADLINE

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In