• Latest
  • Trending
  • All
Terbit Rencana Akan Disidangkan di PN Medan, Ini Susunan Majelis Hakimnya

Terbit Rencana Akan Disidangkan di PN Medan, Ini Susunan Majelis Hakimnya

17 Januari 2025
200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

28 Juli 2026
Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

28 Juli 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terbit Rencana Akan Disidangkan di PN Medan, Ini Susunan Majelis Hakimnya

by redaksi3
17 Januari 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Terbit Rencana Akan Disidangkan di PN Medan, Ini Susunan Majelis Hakimnya

Foto : Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mantan Bupati Langkat periode 2019-2024 Terbit Rencana Perangin-angin dan abang kandungnya, Iskandar Perangin-angin segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Ketua PN Medan Kelas IA Khusus Jon Sarman Saragih diinformasikan telah menunjuk formasi majelis hakim yang akan menyidangkan perkara korupsi berbau suap kader Partai Golkar tersebut.

Baca Juga

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

“Pimpinan telah menunjuk pak As’ad Rahim Lubis sebagai hakim ketua didampingi anggota majelis bu Nani Sukmawati dan pak Gustap Paiyan Marpaung,” kata Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Medan Monang Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

Majelis hakim dimaksud juga diinformasikan telah menetapkan jadwal persidangan perdana pembacaan dakwaan dari JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/2/2025) mendatang.

Sementara hasil penelusuran riwayat perkara secara online alias SIPP PN Medan, berkas perkara kedua terdakwa dilimpahkan tim JPU KPK ke Pengadilan Tipikor Medan, Senin (13/1/2025) lalu.

Diketahui, dibantu abang kandungnya, Iskandar Perangin-angin dan peran sejumlah kepala dinas (kadis), Terbit Rencana Perangin-angin didakwa menerima suap mencapai Rp 68.402.393.455 dari para rekanan yang mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Langkat di Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2021.

Antara lain pengadaan paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan dan Permukiman. (Perkim), Pendidikan, Kesehatan, Perindustrian dan Perdagangan, Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian Kabupaten Langkat.

Mengutip SIPP PN Jakarta Pusat, Oktober 2022 lalu, majelis hakim Tipikor diketuai Djuyamto menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-angint telah terbukti bersalah menerima suap dari para rekanan yang mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Langkat.

Dia pun diganjar 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair (bila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan) selama 5 bulan.

Mantan Ketua DPRD Langkat era tahun 2014 tersebut diyakini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pria kelahiran Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu juga dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok. Perkaranya kini di tahapan kasasi pada Mahkamah Agung (MA) RI.

Perkara suap bekas orang pertama di Pemkab Langkat tersebut terungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK pada 18 Januari 2022 lalu. Penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 786 juta. (RED)

 

Post Views: 294
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza
HEADLINE

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

28 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei
HEADLINE

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB
HEADLINE

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
HEADLINE

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya
HEADLINE

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In