• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Penipuan dan Penggelapan, Saksi Terdakwa Putra Martono Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban

Sidang Penipuan dan Penggelapan, Saksi Terdakwa Putra Martono Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban

9 Juni 2023
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sidang Penipuan dan Penggelapan, Saksi Terdakwa Putra Martono Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban

by Ratih
9 Juni 2023
in HUKRIM
Sidang Penipuan dan Penggelapan, Saksi Terdakwa Putra Martono Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Sidang lanjutan Putra Martono alias David Putra (42) terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp622 terkait pembelian mobil Mercedes Benz kembali digelar di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/6/2023) sore.

Kali ini, terdakwa Putra Martono melalui penasihat hukumnya menghadirkan 2 saksi meringankan yakni Ardi Hidayat dan Putri Damanik yang merupakan karyawan terdakwa Putra Martono.

Dalam persidangan itu, saksi Ardi Hidayat mengaku bahwa mobil Mercedes Benz tersebut diberikan oleh korban Petrus Irwan sebagai hadiah kepada terdakwa Putra Martono. 

“Saya ada diberitahukan sama terdakwa, bahwa terdakwa Putra Martono mau diberikan hadiah mobil Mercedes Benz oleh pamannya Petrus Irwan,” kata saksi Ardi di hadapan majelis hakim diketuai Abdul Hadi Nasution.

Kendati demikian, Ia mengaku bahwa pemberian hadiah mobil Mercedes Benz tersebut hanya sebatas pengakuan dari terdakwa Putra Martono tanpa mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Saya taunya dari pengakuan terdakwa Putra Martono. Kalau kejadian yang sebenarnya saya tidak mengetahuinya. Saya tau mobil Mercedes Benz itu yang membeli pakai uang paman terdakwa dari dari hasil uang pesangon milik korban Petrus Irwan (paman terdakwa),” sebut saksi Ardi.

Hal yang sama juga dikatakan saksi Putri. Ia mengaku bahwa mobil Mercedes Benz yang disebut pemberian hadiah hanya mengetahui dari pengakuan terdakwa Putra Martono.

“Saya taunya dari pengakuan terdakwa Putra Martono. Mobil itu dibeli pakai uang pesangon korban,” katanya.

Usai mendengarkan keterangan saksi meringankan, majelis hakim pun menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda tuntutan.

Di luar persidangan, korban Petrus Irwan membenarkan bahwa saksi Putri yang dihadirkan merupakan karyawan terdakwa Putra Martono. 

Namun, kata Petrus, Putri yang dihadirkan sebagai saksi dan telah disumpah tidak sepenuhnya memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya. Padahal, korban sebelumnya pernah mendatangi kantor terdakwa Putra Martono untuk mengambil mobil Mercedes Benz tersebut.

“Pada 31 Mei 2022, saya pernah ke Kantor Putra Martono untuk mengambil mobil Mercedes Benz tersebut, saat itu Putri ada di Kantor. Namun, ketika melihat saya, si Putri ini malah tidak memperbolehkan saya masuk ke dalam untuk mengambil mobil Mercedes Benz milik saya,” katanya.

Selain itu, yang belum diungkapkan di fakta persidangan yakni pengakuan dari Irawadi mantan sopir terdakwa Putra Martono yang sehari-harinya membawa mobil Mercedes Benz yang menjadi persoalan kasus tersebut.

“Sopirnya si Irawadi ini tau mobil tersebut milik saya dan juga mengaku kepada saya, bahwa Ardi dan Putri yang menjadi saksi hari ini, juga mengetahui bahwa mobil itu milik saya,” sebut korban Petrus Irwan.

Bahkan, sambung korban, Irawadi juga sempat membilang kepadanya bahwa terdakwa Putra Martono mau menguasai mobil yang bukan milik terdakwa Putra Martono.

“Si Irawadi bilang sama saya, enak saja si Putra Martono itu mau menguasai mobil orang,” ujar korban menirukan perkataan mantan sopir terdakwa Putra Martono.

Oleh karenanya, korban meminta jaksa penuntut umum (JPU) Trian Adhitya Izmail dan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut agar menuntut terdakwa Putra Martono dengan hukuman maksimal. Sebab, terdakwa Martono dari awal dan selama di persidangan tidak mengakui perbuatannya.

“Harapan saya, terdakwa Putra Martono ini dihukum maksimal agar mendapatkan efek jera. Karena sudah banyak kasus yang saat ini menjeratnya, mulai kasus dugaan penipuan dan perzinaan,” pungkasnya.(red)

Post Views: 84
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In