• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Lengkapi Berkas Perkara Anggota DPRD Madina

Polda Sumut Segera Panggil 3 Tersangka Baru PPPK Langkat

13 September 2024
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

2 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara melalui Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas Non Subsidi Tahun 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara melalui Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas Non Subsidi Tahun 2026

2 Maret 2026
Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

2 Maret 2026
Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

2 Maret 2026
9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

2 Maret 2026
Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

2 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Polres Langkat Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Polres Langkat Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

2 Maret 2026
Kolaborasi Brimob dan Warga, Lingkungan Bersih Jadi Prioritas Bersama

Kolaborasi Brimob dan Warga, Lingkungan Bersih Jadi Prioritas Bersama

2 Maret 2026
Zakiyuddin Harahap Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Zakiyuddin Harahap Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

2 Maret 2026
Hadiri Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Zakiyuddin: Wadah Pengabdian Umat

Hadiri Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Zakiyuddin: Wadah Pengabdian Umat

2 Maret 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Segera Panggil 3 Tersangka Baru PPPK Langkat

by Yunsigar
13 September 2024
in HUKRIM
Polda Sumut Lengkapi Berkas Perkara Anggota DPRD Madina

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru dugaan korupsi rekrutmen Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat TA 2023.

“Saat ini, penyidik sedang mengagendakan untuk pemanggilan ketiga orang tersangka tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka, karena sebelumnya masih sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Dijelaskannya, ketiga tersangka baru itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala BKD dan satu staf dari dinas pendidikan. Mereka memiliki peran berbeda, termasuk dua kepala Sekolah Dasar (SD) yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik mengkonstruksikan masing-masing tersangka. Lima orang ini memiliki peran-peran yang berbeda,” kata Hadi.

Hadi menyebut, nantinya peran para tersangka akan diketahui setelah perkaranya masuk ke persidangan. Penyidik segera melengkapi dan mengirim berkas perkaranya ke kejaksaan.

Ditanya tentang aktor intelektual kasus PPPK Langkat, Hadi enggan berkomentar, karena ranah penyidik.

“Itu materi penyidikan, kita lihat nanti,” imbuhnya.

Demikian juga ketika disinggung soal tersangka lain, Hadi menunggu hasil proses penyidikan selanjutnya. Hadi juga tidak bisa memastikan penahanan terhadap tiga tersangka baru.

“Kita tunggu proses yang masih bergulir, kita tunggu saja. Penahanan itu kewenangan penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut, menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pungli seleksi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat TA 2023.

Dua di antaranya adalah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ED dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, SA. Sedangkan seorang lagi adalah, Kasie Kesiswaan bidang SD Disdik, AS.

“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” kata Hadi Wahyudi.

Dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat telah ditetapkan dua tersangka yakni, A kepala SD 055975 Pancur Ido, Salapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Namun, penyidik tidak melakukan penahanan, berbeda dengan tersangka kasus PPPK dari Kabupaten Madina dan Batubara. (Red)

 

Post Views: 177
Tags: 3 Tersangka BaruPolda SumutPPPK LangkatSegera Panggil
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In