• Latest
  • Trending
  • All
Perkara Korupsi Dana KIP Mahasiswa Univa Labuhan Batu Dilimpahkan ke Pengadilan 

Perkara Korupsi Dana KIP Mahasiswa Univa Labuhan Batu Dilimpahkan ke Pengadilan 

9 Januari 2024
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

15 Juli 2026
Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

15 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

15 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Provinsi Sumut

Bupati Karo Hadiri Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Provinsi Sumut

15 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Plt. Bupati Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

14 Juli 2026
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Perkara Korupsi Dana KIP Mahasiswa Univa Labuhan Batu Dilimpahkan ke Pengadilan 

by Zulham
9 Januari 2024
in HUKRIM
Perkara Korupsi Dana KIP Mahasiswa Univa Labuhan Batu Dilimpahkan ke Pengadilan 

Keempat tersangka terkait pengutipan dana bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para mahasiswa Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu saat dititipkan penyidik Kejati Sumut ke Rutan Tanjung Gusta Medan.(istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan SH MH membenarkan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara korupsi senilai Rp 1,2 miliar lebih dengan tersangka mantan Wakil Rektor II Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhan Batu, Miftah Ar Razy ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Pada 19 Desember 2023 lalu pelimpahan berkasnya mungkin dalam waktu dekat ini sidangnya,” kata Yos saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024) pagi.

Baca Juga

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Dikatakan Yos, tim jaksa penuntut umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu telah menetapkan Miftah Ar Razy yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama 3 terdakwa lainnya yakni Syarif Hidayat dan Rahmat Kurnia, masing-masing anggota Tim Sukses Marwan Dasopang (Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa / F-PKB).

Serta Hadiqun Nuha (masing-masing berkas penuntutan terpisah), kebetulan Tenaga Ahli Anggota Komisi X Bisry Romly juga dari PKB.

“Informasi dari tim JPU, sidang perdana pembacaan dakwaan atas nama terdakwa Miftah Ar Razy dkk pada, Kamis (11/1/2024) mendatang,” pungkas juru bicara Kejati Sumut tersebut.

Terpisah, Humas II PN Medan, Soniady Sadarisman, membenarkan pihaknya telah membentuk formasi majelis hakim yang menangani perkara ini.

“Pimpinan sudah mengunjuk formasi majelis hakim yang akan menyidangkan perkara atas nama Miftah Ar Razy dkk. Ibu Rina Lestari sebagai hakim ketua didampingi anggota majelis pak Ahmad Sumardi dan pak Gustap Paiyan Marpaung,” kata Soniady.

Sementara, hasil penelusuran riwayat sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Medan, Miftah Ar Razy dkk dijerat dengan pasal berlapis.

Pertama primair, Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Atau kedua, Pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Atau ketiga, Pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menahan keempat tersangka terkait pengutipan dana bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para mahasiswa pada Tahun Anggaran (TA) 2021-2022.

KIP mahasiswa dimaksud, menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan, merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terhadap 233 mahasiswa sebesar Rp 7.200.000.

“Seperti kita ketahui KIP adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,” jelas Yos.

Setiap semester per mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000, biaya hidup sebesar Rp 4.800.000 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemendikbud kemudian mentransfer biaya pendidikan ke rekening kampus Univa, sementara biaya hidup ditransfer ke rekening masing masing mahasiswa.

“Biaya hidup mahasiswa sebesar Rp 4.800.000 per mahasiswa untuk semester pertama tahun 2021 diduga telah dilakukan pungli oleh Wakil Rektor II Miftah Ar Razy dan pihak luar atau swasta yakni ketiga terdakwa lainnya atas sepengetahuan terdakwa yang bervariasi antara Rp 2.500.000 hingga Rp 3.100.000 per mahasiswa,” urai mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut.

Akibat pungli tersebut, uang biaya hidup mahasiswa tidak seluruhnya dapat digunakan untuk keperluan mahasiswa, sehingga merugikan para mahasiswa penerima bantuan KIP dari pemerintah. (red)

 

Post Views: 207
Tags: dilimpahkankejatisumutLabuhan Batuunivauniversitasalwasliyah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In