• Latest
  • Trending
  • All
Penetapan Tersangka Anggota Ormas Dinilai Prematur

Penetapan Tersangka Anggota Ormas Dinilai Prematur

14 Maret 2024
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
Ciptakan Rasa Aman, Tokoh Masyarakat Belawan Puji Kinerja POMAL Kodaeral I

Ciptakan Rasa Aman, Tokoh Masyarakat Belawan Puji Kinerja POMAL Kodaeral I

21 April 2026
Buka Sport and Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh

Buka Sport and Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh

21 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Mamak-Mamak Pajak Belawan Apresiasi POMAL Usai Tangkap Begal Sadis

Mamak-Mamak Pajak Belawan Apresiasi POMAL Usai Tangkap Begal Sadis

21 April 2026
360 Jemaah Kloter 01 Masuk Embarkasi Medan

360 Jemaah Kloter 01 Masuk Embarkasi Medan

21 April 2026
Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

21 April 2026
Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

21 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumatera Utara

21 April 2026
PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

20 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

20 April 2026
Selasa, April 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penetapan Tersangka Anggota Ormas Dinilai Prematur

by Yunsigar
14 Maret 2024
in HUKRIM
Penetapan Tersangka Anggota Ormas Dinilai Prematur

Thomas Tarigan mendatangi dan memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (14/3/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polrestabes Medan terhadap anggota organisasi masyarakat (ormas) ES disoal.

Penyidik dinilai terlalu cepat menetapkan ES sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Padahal, pemeriksaan terhadapnya pada Rabu (13/3/2024) dinihari usai diamankan, tanpa didampingi kuasa hukumnya.

“Kita melihat penetapan tersangka ini terlalu prematur,” ujar kuasa hukum ES, Thomas J Tarigan, dan Suhardi Umar Tarigan di Mapolrestabes Medan, Kamis (14/4/2024).

Dia menyebut, ada aturan yang dikangkangi penyidik ketika menangani kasus yang disangkakan kepada kliennya.

Karena itu, dia akan menempuh jalur hukum atas penetapan kliennya sebagai tersangka.

“Hak-hak klien kita untuk mendapatkan pendampingan tidak terpenuhi. Karena klien kita sudah diperiksa tanpa didampingi pengacara,” ujarnya.

Kata dia, penetapan tersangka terhadap kliennya atas kepemilikan senjata api (jenis FN) sangat tidak tepat. Sebab, senpi itu ditemukan tidak pada kliennya, melainkan di semak-semak.

“Posisi klien kita di atas dekat portal, sedangkan senjata api itu ditemukan di bawah di semak-semak,” katanya.

Dia menambahkan, di lokasi penggerebekan juga ada tempat hiburan jenis kafe. Dalam penggerebekan itu, belasan orang diamankan ke Mapolrestabes Medan, namum dipulangkan.

“Hanya klien kita yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senpi,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim Sat Brimob Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/3/2024) malam.

“Penggerebekan yang dilakukan bersama Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu berhasil mengamankan sebanyak 19 orang dari lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/3/2024).

Belasan orang diamankan dari TKP, yakni berinisial RT, SS, S, JS, AS, M, Is, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, dan IB. Turut juga disita barang bukti berupa handphone, senjata tajam, senjata api serta lainnya.

Hadi menerangkan, untuk barang bukti senjata api pabrikan yang ditemukan dari lokasi judi masih melakukan pendalaman oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan. (Red)

Post Views: 225
Tags: Anggota OrmasDinilai PrematurPenetapan TersangkaPolrestabes
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi
HEADLINE

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In