• Latest
  • Trending
  • All
Penetapan Tersangka Anggota Ormas Dinilai Prematur

Penetapan Tersangka Anggota Ormas Dinilai Prematur

14 Maret 2024
Ini Takaran Minum Air Putih yang Tepat Agar Tak Mudah Haus Saat Puasa

Ini Takaran Minum Air Putih yang Tepat Agar Tak Mudah Haus Saat Puasa

6 Maret 2026
Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

6 Maret 2026
Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

6 Maret 2026
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penetapan Tersangka Anggota Ormas Dinilai Prematur

by Yunsigar
14 Maret 2024
in HUKRIM
Penetapan Tersangka Anggota Ormas Dinilai Prematur

Thomas Tarigan mendatangi dan memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (14/3/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polrestabes Medan terhadap anggota organisasi masyarakat (ormas) ES disoal.

Penyidik dinilai terlalu cepat menetapkan ES sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Padahal, pemeriksaan terhadapnya pada Rabu (13/3/2024) dinihari usai diamankan, tanpa didampingi kuasa hukumnya.

“Kita melihat penetapan tersangka ini terlalu prematur,” ujar kuasa hukum ES, Thomas J Tarigan, dan Suhardi Umar Tarigan di Mapolrestabes Medan, Kamis (14/4/2024).

Dia menyebut, ada aturan yang dikangkangi penyidik ketika menangani kasus yang disangkakan kepada kliennya.

Karena itu, dia akan menempuh jalur hukum atas penetapan kliennya sebagai tersangka.

“Hak-hak klien kita untuk mendapatkan pendampingan tidak terpenuhi. Karena klien kita sudah diperiksa tanpa didampingi pengacara,” ujarnya.

Kata dia, penetapan tersangka terhadap kliennya atas kepemilikan senjata api (jenis FN) sangat tidak tepat. Sebab, senpi itu ditemukan tidak pada kliennya, melainkan di semak-semak.

“Posisi klien kita di atas dekat portal, sedangkan senjata api itu ditemukan di bawah di semak-semak,” katanya.

Dia menambahkan, di lokasi penggerebekan juga ada tempat hiburan jenis kafe. Dalam penggerebekan itu, belasan orang diamankan ke Mapolrestabes Medan, namum dipulangkan.

“Hanya klien kita yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senpi,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim Sat Brimob Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/3/2024) malam.

“Penggerebekan yang dilakukan bersama Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu berhasil mengamankan sebanyak 19 orang dari lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/3/2024).

Belasan orang diamankan dari TKP, yakni berinisial RT, SS, S, JS, AS, M, Is, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, dan IB. Turut juga disita barang bukti berupa handphone, senjata tajam, senjata api serta lainnya.

Hadi menerangkan, untuk barang bukti senjata api pabrikan yang ditemukan dari lokasi judi masih melakukan pendalaman oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan. (Red)

Post Views: 143
Tags: Anggota OrmasDinilai PrematurPenetapan TersangkaPolrestabes
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In