• Latest
  • Trending
  • All
Penanganan Kasus Penganiayaan Anak di Polrestabes Medan Menuai Kritik dari Penasehat Hukum

Penanganan Kasus Penganiayaan Anak di Polrestabes Medan Menuai Kritik dari Penasehat Hukum

21 Oktober 2023
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penanganan Kasus Penganiayaan Anak di Polrestabes Medan Menuai Kritik dari Penasehat Hukum

Penyidik PPA Ungkap Rekonstruksi, Rupanya Cek TKP

by Zulham
21 Oktober 2023
in HUKRIM, TNI/POLRI
Penanganan Kasus Penganiayaan Anak di Polrestabes Medan Menuai Kritik dari Penasehat Hukum

Ubat Riadi Pasaribu, SH., MH, penasehat hukum korban

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Penasehat hukum dari korban penganiayaan seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial MMBD, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap tindakan oknum penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Aipda KP.

Ubat Riadi Pasaribu, SH., MH, penasehat hukum korban, menjelaskan bahwa semula pihak keluarga berharap akan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di jalan M. Yusuf Jintan Gg Mesjid Percut Sei Tuan pada Jumat sore pukul 16.00 WIB. Seperti dijanjikan Penyidik PPA Polrestabes Medan.

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Namun, rekonstruksi tersebut tidak terlaksana, dan penyidik PPA hanya melakukan pemeriksaan TKP.

Ubat Riadi Pasaribu, SH., MH, yang didampingi oleh orang tua korban dan korban sendiri, yang masih duduk di bangku sekolah menengah, menekankan pentingnya proses penanganan kasus penganiayaan anak di bawah umur untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.

Sebagai kuasa hukum pelapor, Ubat Riadi Pasaribu, SH., MH, meminta kepada pihak Polrestabes Medan agar segera menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang sudah berstatus tersangka.

Kasus ini telah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 25 Maret 2023 dengan nomor STPLP/B/1015/III/2023/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Kejadian ini dilaporkan oleh Suliwaty karena anak pelapor mengalami perlakuan tindakan kekerasan yang berujung pada kekerasan fisik dan trauma pada anak tersebut.

Ubat Riadi Pasaribu, SH., MH, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus ini, mengingat pelaku sudah berstatus tersangka.

Dia berharap agar pihak Polrestabes Medan segera melakukan penahanan terhadap pelaku yang masih bebas berkeliaran.

Meskipun kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah berlangsung hampir tujuh bulan, kuasa hukum tersebut menegaskan pentingnya penahanan terhadap pelaku untuk memberikan keadilan kepada korban. (^/red)

Post Views: 244
Tags: Kekerasan anakPenganiayaan AnakPolrestabes MedanPPA Satreskrim Polrestabes MedanSH MH penasehat hukumUbat Riadi Pasaribu
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
SEREMONI

Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In