• Latest
  • Trending
  • All
Ombudsman RI Sumut Minta Penyelenggara Pelayanan Publik Tetap Netral, Jelang Pemilu 14 Februari 2024

Ombudsman RI Sumut Minta Penyelenggara Pelayanan Publik Tetap Netral, Jelang Pemilu 14 Februari 2024

18 Januari 2024
Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

11 Juni 2026
Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

11 Juni 2026
Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

11 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

11 Juni 2026
Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

11 Juni 2026
Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

11 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran

AS Kembali Serang Iran

11 Juni 2026
Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

11 Juni 2026
Bobby Nasution Desak Pemkab dan Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

Bobby Nasution Desak Pemkab dan Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

11 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ombudsman RI Sumut Minta Penyelenggara Pelayanan Publik Tetap Netral, Jelang Pemilu 14 Februari 2024

by Abi
18 Januari 2024
in HUKRIM
Ombudsman RI Sumut Minta Penyelenggara Pelayanan Publik Tetap Netral, Jelang Pemilu 14 Februari 2024
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk tetap netral menjelang Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan memperhatikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

“Kita menyadari bahwa setiap warga negara diberikan hak untuk memilih sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Oleh karena itu, bagi penyelenggara pelayanan publik menggunakan hak memilihnya pada tempat dan waktu yang tepat yaitu pada saat pemilihan umum berlangsung,” ujar James Marihot Panggabean, kamis (18/01/2024) siang. Di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Jalan Asrama Kota Medan.

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Sebagai Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James juga mengutarakan bahwa penyelenggara pelayanan public tidak hanya meletakkan pada pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara saja namun pegawai yang digaji bersumber dari APBN maupun APBD wajib memiliki sikap netral dan menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara pelayanan publik.

“Bayangkan saja jika penyelenggara pelayanan publik bersikap tidak netral dan mengabaikan penyelenggaraan pelayanan publik padahal ada Masyarakat yang membutuhkan layanan, yang terjadi adalah tujuan negara tidak tercapai dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara,”ucap James.

Dijelaskannya, Hak mutlak yang dimiliki oleh setiap warga negara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Legislatif Tingkat Pusat, Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai UU Pemilu tidak dapat diintervensi oleh siapapun namun tanggungjawab dalam menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik.

“Sebagaimana UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengatur kewajiban Penyelenggara Pelayanan Publik yang salah satunya adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik,”sebut James.

Beberapa pemberitaan yang beredar terkait penyelenggara pelayanan publik yang terlibat dalam politik praktis menjadi pelajaran berharga bagi setiap penyelenggara pelayanan publik di Sumatera Utara.

“Kami melihat hal tersebut bisa menimbulkan keberpihakan padahal setiap warga negara memiliki kebebasan dalam memilih serta terciptanya kondisi penyelenggara pelayanan publik yang tidak kondusif,” tutup James.(rel-jae)

 

Post Views: 108
Tags: netral menjelang Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utarawajib memiliki sikap netral
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In