• Latest
  • Trending
  • All
Kurir 50 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Pidana Mati

Kurir 50 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Pidana Mati

5 Juli 2023
Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

24 Juni 2026
Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

24 Juni 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

24 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

24 Juni 2026
Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

24 Juni 2026
Trump-Netanyahu Pecah Kongsi 

Trump-Netanyahu Pecah Kongsi 

24 Juni 2026
Israel Kembali Tewaskan Dua Remaja Palestina di Hebron, Jenazah Ditahan

Israel Kembali Tewaskan Dua Remaja Palestina di Hebron, Jenazah Ditahan

24 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

24 Juni 2026
Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

24 Juni 2026
Sambut HUT ke-80 Bhayangkara Polsek Medan Area Gelar Bakti Religi

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara Polsek Medan Area Gelar Bakti Religi

24 Juni 2026
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kurir 50 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Pidana Mati

by Ratih
5 Juli 2023
in HUKRIM
Kurir 50 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Pidana Mati
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

MEDAN (HARIANSTAR.COM)   – Hendra Saputra (36) yang didakwa membawa narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dituntut pidana mati. 

Tuntutan mati itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Rotua Hutabarat di hadapan majelis hakim diketuai Zufida Hanum di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/7/2023) sore.

Dalam nota tuntutannya, JPU menilai perbuatan pria asal Lhokseumawe, Provinsi Aceh itu terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa Hendra Saputra,” tegas JPU.

Mengutip dakwaan, terdakwa ditangkap pada 15 Maret 2023, di halaman parkir depan Hotel Serena Anggrek, Jalan Gatot Subroto, Medan. 

Namun saat itu, terdakwa tak menyangka, petugas dari Polda Sumut yang sebelumnya telah mendapat informasi bahwa terdakwa menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. 

Kemudian, dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut polisi menemukan barang bukti dari dalam mobil terdakwa berupa narkotika jenis sabu sebanyak 50 bungkus kemasan plastik teh Cina merk Yushan warna hijau berat bersih seluruhnya 50 kg, di dalam 4 buah karung goni. 

Kemudian, saat dilakukan interogasi oleh pihak Kepolisian terdakwa menceritakan pada Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB, saat terdakwa sedang berada di rumah di telpon Jhoni memberitahukan untuk menjemput sabu ke Medan. 

Untuk biaya operasional Rp5 juta, termasuk untuk rental mobil dan penginapan, dan terdakwa menyetujuinya, beberapa menit kemudian terdakwa langsung pergi berangkat dari rumah menuju BRIlink tersebut dan mengambil uang tunai sebanyak Rp5 juta. 

Setelah mengambil uang kemudian terdakwa pergi ke sebuah tempat rental mobil di Lhokseumawe dan menyewa sebuah mobil dengan harga sewa Rp600 ribu per-harinya, selama 3 hari menuju Medan.

Sampai di Kota Medan, kemudian terdakwa beristirahat dengan menyewa sebuah kamar di Hotel Serena Anggrek yang ada di Jalan Gatot Subroto, Medan. Lalu terdakwa menghubungi Jhono untuk memberitahukan sudah sampai di Medan. 

Singkat cerita, terdakwa dihubungi seseorang menanyakan kode 99, menanyakan keberadaannya di dekat terminal bus Anugerah Pusaka, tak jauh dari tempatnya menginap. 

Setelah bertemu, ternyata menunggu jemputan sabu 50 kg tersebut, polisi datang menangkap terdakwa dan mengamankan barang haram tersebut. (red)

Post Views: 107
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor
HEADLINE

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!
HEADLINE

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat
HUKRIM

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In