KARO (HARIANSTAR.COM) – Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo menuai sorotan dari publik. Masyarakat mulai meragukan integritas lembaga tersebut, khususnya dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Keraguan publik mencuat setelah Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, menyatakan bahwa tidak ditemukan praktik politik uang (money politics) selama proses Pileg. Pernyataan tersebut dinilai publik tidak sejalan dengan berbagai temuan di lapangan.
Kepercayaan terhadap Bawaslu Karo semakin menurun ketika lembaga tersebut mendapatkan somasi terkait transparansi dana yang digunakan dalam pelaksanaan Pileg 2024. Namun, pihak Bawaslu Kabupaten Karo, melalui surat yang ditandatangani oleh Gemar Tarigan, menyatakan tidak dapat memberikan jawaban atas permintaan informasi tersebut. Alasannya, pihak yang mengajukan permintaan informasi bukan merupakan Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Kabupaten Karo. (TK-1)