• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Terdakwa Penyelewengan Kredit Bank Plat Merah, Kembalikan Uang Rp150 Juta ke JPU Kejari Sergai

Keluarga Terdakwa Penyelewengan Kredit Bank Plat Merah, Kembalikan Uang Rp150 Juta ke JPU Kejari Sergai

20 Maret 2025
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

1 Februari 2026
Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

1 Februari 2026
Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

1 Februari 2026
Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

1 Februari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

Video Sok Imut Punya Versi 35 Menit? Adegannya Bikin Warganet Berburu Link

1 Februari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

Ini Alasan Kenapa Virus Nipah Berbahaya dan Ditakuti      

1 Februari 2026
AIU-EO: Macam Betool Aja’ Cerita Kehidupan Orang Medan: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

AIU-EO: Macam Betool Aja’ Cerita Kehidupan Orang Medan: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

1 Februari 2026
Lisa BLACKPINK Juga Syuting Film di Bekasi-Depok

Lisa BLACKPINK Juga Syuting Film di Bekasi-Depok

1 Februari 2026
Ditahan Imbang Irak 1-1: Intip Jadwal Timnas Futsal Indonesia Kontra Vietnam di Perempat Final

Ditahan Imbang Irak 1-1: Intip Jadwal Timnas Futsal Indonesia Kontra Vietnam di Perempat Final

1 Februari 2026
‘Feminine Health Juice’ Tren di TikTok, Benarkah Bikin Pasangan Tergila-gila?

‘Feminine Health Juice’ Tren di TikTok, Benarkah Bikin Pasangan Tergila-gila?

1 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

Polsek Kutalimbaru Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

31 Januari 2026
Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

31 Januari 2026
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Keluarga Terdakwa Penyelewengan Kredit Bank Plat Merah, Kembalikan Uang Rp150 Juta ke JPU Kejari Sergai

by Yunsigar
20 Maret 2025
in HUKRIM
Keluarga Terdakwa Penyelewengan Kredit Bank Plat Merah, Kembalikan Uang Rp150 Juta ke JPU Kejari Sergai
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), melalui JPU (Jaksa Penuntut Umum) Imam Darmono menerima titipan sebahagian uang pengembalian sebanyak Rp150 Juta, dari Terdakwa S (dalam proses persidangan di PN Tipikor Medan ), melalui istrinya Mujiani didampingi Penasihat Hukum terdakwa Ikhwan Khairul Fahmi, di ruang koordinasi kantor Kejari Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,Kamis (20/3/2025).

Seperti diketahui, kalau saat ini S masih dalam proses persidangan, karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana penyalahgunaan, atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada salah satu Bank Plat Merah di Sergai.

Baca Juga

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Kasi Intel Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad didampingi Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun saat ditemui di kantor Kejari Sergai menjelaskan, besaran uang yang dititipkan ke Kejari Sergai baru sebagian yaitu Rp150.000.000 yang selanjutnya disetor ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) di Kejari Sergai.

Uang pengganti sebahagian kerugian negara tersebut, imbuh Hasan Afif Muhammad diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Imam Darmono, tepatnya di Ruang Koordinasi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Secara khusus, Kasi Intel menyampaikan bahwa terdakwa S adalah selaku nasabah yang mengambil fasilitas kredit pada salah satu Bank Plat Merah di Sergai, dengan kasus posisi pada tahun 2015.

Pihak Bank telah menyalurkan pinjaman 2 Jenis Pinjaman secara bersamaan kepada Terdakwa S selaku nasabah, dengan rincian Pinjaman Fasilitas Perjanjian Kredit Rekening Koran (KRK) Tanggal 18 Maret 2015 dengan plafond pinjaman sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dengan tenor 12 bulan dan harusnya berakhir pada 18 Maret 2016.

Kemudian, lanjut Afif Pinjaman Fasilitas Kredit Angsuran Lainnya (KAL) Tanggal 18 Maret 2015 dengan plafond sebesar Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan tenor 60 bulan dan harusnya berakhir pada 18 Maret 2020.

“Bahwa terhadap kedua pinjaman tersebut, sampai dengan saat ini telah dinyatakan macet (kolektibilitas 5) atau dengan kata lain Terdakwa S tidak melunasi kedua pinjaman tersebut,” tandasnya.

Terdakwa S, lanjutnya diduga melakukan manipulasi laporan keuangan usahanya selaku nasabah, sebagai salah satu syarat permohonan pengajuan kredit. S juga diduga melakukan manipulasi agunan dan mark up nilai agunan, sebagai salah satu syarat permohonan pengajuan kredit.

“Setelah dilakukan perhitungan adanya kerugian negara, diketahui perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.332.585.554, berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik” jelasnya.

Terdakwa S didakwakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana,tutup Hasan Afif Muhammad. (biet)

Post Views: 248
Tags: Bank Plat MerahJPU Kejari SergaiKeluarga TerdakwaKembalikan UangPenyelewengan KreditRp150 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan
HEADLINE

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi
HUKRIM

Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

26 Januari 2026
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor
HUKRIM

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

26 Januari 2026
Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 
HUKRIM

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

26 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan Diduga Leluasa Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Tanjung Gusta, Kerap Masuk Ruang Ka-KPR

23 Januari 2026
Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In