• Latest
  • Trending
  • All
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

7 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

7 Juli 2026
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

7 Juli 2026
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

by Admin
19 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan mantan pimpinan Kantor Kas BNI Cabang Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai tersangka kasus penggelapan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengatakan, penetapan tersangka terhadap AH mantan kepala Kantor Kas BNI Cabang Aek Nabara setelah dilakukan gelar perkara atas perkara penggelapan dana milik Umat Katolik Gereja Paroki Aek Nabara.

Baca Juga

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

“Dalam kasus penggelapan ini korban (Gereja Paroki) kehilangan uang tabungan Credit Union (CU) sebesar Rp28 miliar,” terang Kombes Pol Rahmat didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (18/3/2026).

Diungkapkannya, modus kejahatan yang dilakukan tersangka AH dengan menawarkan produk BNI Deposito Invesment kepada pihak Gereja Paroki Aek Nabara sejak 2019 dengan bunga sebesar 8 persen.

“Karena dijanjikan bunga yang cukup tinggi akhirnya pihak Gereja Paroki Aek Nabara menerima tawaran deposito dengan menyerahkan uang secara bertahap,” ungkapnya.

Kata dia, produk BNI Deposito Invesment itu ternyata fiktif. “Oleh Pimpinan BNI Rantau Prapat kasus produk BNI Deposito Invesment fiktif itu pun dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026, sebab tidak pernah membuat produk tersebut,” kata Rahmat.

Selanjutnya, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada 13 Maret 2026 lalu menetapkan AH sebagai tersangka.

“Berdasarkan pemeriksaan tersangka telah menggelapkan uang deposito itu untuk kepentingan pribadi bersama istrinya,” ujarnya.

Dia menyebut, setelah ditetapkan sebagai tersangka, AH kemudian diketahui pada 28 Februari 2026 kabur ke Australia melalui Bali l.

Sebelum penetapan tersangka itu lanjutnya, ternyata AH sudah terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini sebagai pimpinan Kantor Kas BNI Cabang Aek Nabara.

“Saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tengah mengajukan penerbitan Red Notice. “Sudah kita ajukan permohonan penerbitan Red Notice ke pihak Hubinter Polri,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 266
Tags: BNI Aek NabaraDana ParokiMantan KepalaPenggelapantersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
HEADLINE

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri
HEADLINE

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In