• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

Admin
30 April 2025
Rubrik HUKUM
458
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
605
VIEWS
Share on Facebook

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejatisu saat ini lagi gencar – gencarnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait kasus dugaan korupsi kasus Stunting Mandailing Natal ( Madina) 2022 – 2023.

Keseriusan Kejatisu ini sekaligus mematahkan adanya isu isu berkembang yang menyebutkan Aspidsus Kejatisu telah masuk angin dan menerima ‘suap’ sehingga kasus ini akan berhenti. Disinyalir, Kejatisu telah mulai menemukan unsur – unsur perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut dan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada peningkatan status menjadi penyidikan dan akan ada penetapan tersangka.

Baca Juga

Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolga Diduga Kebal Hukum, Warga Minta Penegakan Tegas

Ayah Kandung Cabuli Putri 11 Tahun

Mobil Pelatih Golf Dibakar OTK di Desa Tuntungan II

Hal tersebut ditandai dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait secara bergantian sejak Selasa kemarin (29/4) terhadap 5 Kepala Desa di Mandailing Natal guna dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait, sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyelewengan Dana Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Perpanjangan) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-09/L.2/Fd.2/03/2025 tanggal 13 Maret 2025

Pemanggilan 5 Kepala Desa tersebut juga tertuang dalam Surat Panggilan Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh An Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Pidana Khusus Muttaqin Harahap, SH., MH yang ditujukan kepada Sekda Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH., MH. “Benar ada permintaan keterangan. Dalam tahap penyelidikan”, ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp nya, Selasa (29/4/2025)

Pantauan awak media ini di Kejati Sumut, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 12.40 WIB, ada beberapa Kepala Desa dari Kabupaten Mandailing Natal keluar dari Gedung Kejati Sumut menuju Gedung PTSP.

Selain 5 Kepala Desa, berdasarkan Surat Panggilan Kejatisu Nomor: B-293 hingga 297/L.2.5/Fd.2/2025 tertanggal 22 April 2025 perihal yang sama permintaan keterangan, Tim Pidsus Kejati Sumut juga memanggil 5 Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Mandailing Natal untuk dihadiri pada Rabu 30 April 2025.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai inipun membenarkan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut masih terus melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan. “Masih berlangsung bg. Ada jadwal pemanggilan berdasarkan surat tersebut,” sebutnya.

Adapun kelima Kapus yang akan dimintai keterangan, yaitu Kepala Puskesmas Sinunukan, Kepala Puskesmas Pakantan, Kepala Puskesmas Malintang Julu, Kepala Puskesmas Hutanamale, dan Kepala Puskesmas Tambiski Nauli.

Selanjutnya, 3 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Madina juga dipanggil Kejati Sumut untuk hadir pada Senin 5 Mei 2025. Ketiganya, yakni PPK kegiatan pembangunan baru Sistem Pengelolaan Air Minum Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Madina T.A 2022, PPK kegiatan pembangunan peningkatan dan perluasan SPAM Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Madina T.A 2023, dan PPK Kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas PUPR Madina T.A 2023. (AFS)

Tags: BidikCalon TersangkadugaanGencarKejatisuKorupsi StuntingLakukan PemeriksaanMadina
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Pemkab Karo Laksanakan Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Selanjutnya

PGN Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025

Baca Juga

Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
HUKUM

Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolga Diduga Kebal Hukum, Warga Minta Penegakan Tegas

24 Mei 2025
572
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
HUKUM

Ayah Kandung Cabuli Putri 11 Tahun

23 Mei 2025
586
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
HUKUM

Mobil Pelatih Golf Dibakar OTK di Desa Tuntungan II

22 Mei 2025
588
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
HUKUM

Abaikan Perintah Kapolres Madina, Suruh Tetap Lanjutkan PETI, Risky Fajri Tak Jadi Tersangka

21 Mei 2025
598
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
HUKUM

Polisi Tangkap Pemalak dan Perusak di Toko Citra Kado Mart Percut

21 Mei 2025
595
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
HUKUM

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

21 Mei 2025
604
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

POPULER

  • Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

    Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ini Bocoran Kuis Akademi Ninja di Event Mobile Legend x Naruto 2025!

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Malam Nanti! Grand Final Indonesian Idol 2025, Result & Reunion Show : Saatnya Tentukan Juara

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
Gencar Lakukan PemeriksaanKejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In