• Latest
  • Trending
  • All
7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

26 Juli 2024
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

1 Juli 2026
Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai

The Reiz Suites Medan Hadirkan Penawaran Khusus bagi Delegasi Rakernas APEKSI 2026

1 Juli 2026
Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

1 Juli 2026
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

by Yunsigar
26 Juli 2024
in HUKRIM
7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Berkas 7 tersangka kasus Penambang emas tanpa izin ( PETI) di kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinyatakan lengkap (P21).

“Iya benar saat ini pemberkasan terhadap 7 tersangka kasus tambang tanpa izin di Kotanopan sudah dinyatakan lengkap. Berkas, tersangka dan barang bukti 1 unit alat berat sudah kita limpahkan ke penuntut umum Kejaksaan negeri (Kejari) Madina,” ujar Kasi Humas Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto SH melalui telepon, Jum’at (26/7/2024).

Baca Juga

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Bagus mengungkapkan, berkas para tersangka sempat dikembalikan oleh Kejari Madina sebab masih ada kekurangan, sehingga harus dilengkapi pada saat pelimpahan tahap dua.

“Kemarin itu pada saat pelimpahan pertama, berkas para tersangka masih ada kekurangan, sehingga penyidik harus melengkapi apa saja yang diminta Jaksa peneliti Kejari Madina”, ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bagus menyatakan pihaknya menjerat ke tujuh tersangka dengan Undang – Undang pertambangan no.3 tahun 2020, tentang perubahan atas Undang – Undang no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara (Minerba) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Ketujuh tersangka tersebut yakni SB sebagai pemilik alat berat, JH (33) warga desa sidorejo Kecamatan Padangsidimpuan kota sebagai operator alat berat, MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Ranto Baek kabupaten Madina. IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu serta S (17) warga Batang Natal.

Sementara itu, terkait 11 alat berat yang turut disita dan kini masih berada di Mapolres Madina masih dalam proses penyelidikan.

“Pokoknya penyidik terus melakukan proses hukum terkait kepemilikan 11 alat berat tersebut,” pungkasnya sembari menyebutkan selanjutnya penanganan kasus PETI Kotanopan tersebut kini menjadi ranah Kejaksaan untuk melakukan penuntutan di Pengadilan Negeri ( PN) Madina.

Sementara itu pihak Kejari Madina kemarin menyatakan, telah menerima tahap dua kasus tersebut, sedangkan para tersangka untuk kepentingan persidangan dititipkan di Lapas Panyabungan. (Sir)

Post Views: 193
Tags: 5 Tahun Penjara7 TersangkaDijerat UU MinerbaPETI KotanopanTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In