• Latest
  • Trending
  • All
4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

20 November 2023
Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

4 November 2026
Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

4 November 2026
Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

4 November 2026
Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026

4 November 2026
Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

4 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Kamis, November 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

by Zulham
20 November 2023
in HUKRIM
4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

Sidang perkara perampokan oleh kawanan begal terhadap seorang mahasiswa UMSU yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Empat pelaku begal sadis yang membunuh seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Insanul Anshori Hasibuan, di Jalan Mustafa Medan, Sumatera Utara, akhirnya dituntut 12 tahun penjara.

“Menuntut terdakwa Nur Ahmad Aulia alias Amek, Andriyansyah alias Andre, Muhammad Riski alias Aceh dan Rafli Zafana alias Kedoy (berkas terpisah) selama 12 tahun penjara,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Aprilda Yanti Hutasuhut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/11/2023) sore.

Baca Juga

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Ia mengatakan, jaksa meyakinkan empat terdakwa melanggar Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

Inti pasal itu, kata Aprilda, yaitu mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkam melarikan diri sendiri.

Atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang bukti yang dicuri yang mengakibatkan luka berat atau matinya orang yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada di rumah, di jalan.

“Hal yang memberatkan empat terdakwa mengakibatkan trauma kepada saksi korban Ilham Azhari dan menyebabkan Insanul Anshori Hasibuan meninggal dunia,” ucapnya.

Sementara hal yang meringankan kata
Aprilda terdakwa berjanji tidak mengulangi kembali, bersikap sopan dan belum dihukum.

Setelah membacakan tuntutan dari jaksa, majelis hakim yang diketuai oleh Sarma Siregar melanjutkan persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa (pledoi) pekan depan.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UMSU Insanul Anshori Hasibuan, tewas dibegal di Jalan Mustafa Medan pada, 14 Juni 2023 dini hari lalu. (red)

 

 

Post Views: 223
Tags: BegalMahasiswa UMSUPN Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa
HUKRIM

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya
HUKRIM

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang
HUKRIM

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek
HUKRIM

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
HEADLINE

Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

2 November 2026
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku
HUKRIM

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku

1 November 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In