• Latest
  • Trending
  • All
4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

20 November 2023
Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

21 Juni 2026
Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

21 Juni 2026
Wabup Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wabup Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026
Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

20 Juni 2026
Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

20 Juni 2026
Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

20 Juni 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

20 Juni 2026
Jadi Kuda Hitam, Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

Jadi Kuda Hitam, Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

20 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

20 Juni 2026
Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

20 Juni 2026
Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

20 Juni 2026
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

by Zulham
20 November 2023
in HUKRIM
4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

Sidang perkara perampokan oleh kawanan begal terhadap seorang mahasiswa UMSU yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Empat pelaku begal sadis yang membunuh seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Insanul Anshori Hasibuan, di Jalan Mustafa Medan, Sumatera Utara, akhirnya dituntut 12 tahun penjara.

“Menuntut terdakwa Nur Ahmad Aulia alias Amek, Andriyansyah alias Andre, Muhammad Riski alias Aceh dan Rafli Zafana alias Kedoy (berkas terpisah) selama 12 tahun penjara,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Aprilda Yanti Hutasuhut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/11/2023) sore.

Baca Juga

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Ia mengatakan, jaksa meyakinkan empat terdakwa melanggar Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

Inti pasal itu, kata Aprilda, yaitu mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkam melarikan diri sendiri.

Atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang bukti yang dicuri yang mengakibatkan luka berat atau matinya orang yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada di rumah, di jalan.

“Hal yang memberatkan empat terdakwa mengakibatkan trauma kepada saksi korban Ilham Azhari dan menyebabkan Insanul Anshori Hasibuan meninggal dunia,” ucapnya.

Sementara hal yang meringankan kata
Aprilda terdakwa berjanji tidak mengulangi kembali, bersikap sopan dan belum dihukum.

Setelah membacakan tuntutan dari jaksa, majelis hakim yang diketuai oleh Sarma Siregar melanjutkan persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa (pledoi) pekan depan.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UMSU Insanul Anshori Hasibuan, tewas dibegal di Jalan Mustafa Medan pada, 14 Juni 2023 dini hari lalu. (red)

 

 

Post Views: 159
Tags: BegalMahasiswa UMSUPN Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In