• Latest
  • Trending
  • All
Terlibat Dugaan Tipu Gelap, Berkas Iptu S Dilimpahkan ke Jaksa

Terlibat Dugaan Tipu Gelap, Berkas Iptu S Dilimpahkan ke Jaksa

24 April 2024
Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

8 Juli 2026
Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

8 Juli 2026
Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!

Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!

8 Juli 2026
Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026

Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026

8 Juli 2026
Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

7 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

7 Juli 2026
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

7 Juli 2026
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terlibat Dugaan Tipu Gelap, Berkas Iptu S Dilimpahkan ke Jaksa

by Yunsigar
24 April 2024
in HUKRIM
Terlibat Dugaan Tipu Gelap, Berkas Iptu S Dilimpahkan ke Jaksa

Tersangka dugaan tipu gelap, personel Polda Sumut, Iptu S. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut mengirimkan berkas perkara Iptu S.

Personel Polda Sumut itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) modus masuk taruna Akpol bareng NW.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

KPK OTT Bupati Langkat

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik mengirimkan berkas Iptu S ke Kejaksaan pada Kamis 18 April 2024 lalu.

“Kamis, berkas perkara tersangka Iptu S tahap I telah dilimpahkan ke Kejati Sumut,” terang Hadi Wahyudi, Senin (22/4/2024).

Kata Hadi, kini pihaknya menunggu petunjuk jaksa, apakah masih ada yang perlu dilengkapi.

Iptu S ditangkap Polda Sumut pada Jumat, 5 April 2024 lalu di Gerbang Tol Lubuk Pakam, setelah sempat melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.

S dijadikan tersangka karena terlibat dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) bayar Rp1,3 miliar bersama tersangka NW, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Iptu S diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada NW.

“Benar, diamankan pada Jumat 5 April lalu di gerbang Tol Lubuk Pakam,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, Kamis (18/4/2024) lalu. (Red)

Post Views: 177
Tags: Berkas Iptu SdilimpahkanDugaan Tipu Gelapke JaksaTerlibat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In