• Latest
  • Trending
  • All
Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

9 Agustus 2026
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

by Ratih
9 Agustus 2026
in HUKRIM
Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi
FacebookWhatsappTelegram

 

TANJUNGBALAI (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Balai tidak kunjung memeriksa terlapor kasus penganiayaan seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang telah dilaporkan sejak 26 Juni 2026 lalu.

Baca Juga

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Belum jelas alasan Polres Tanjung Balai ‘enggan’ memeriksa terlapor berinisial N tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, Iptu Benjamin Silaban yang dikonfirmasi melalui telephone, Minggu ( 9/8/2026) mengatakan jadwal pemanggilan terhadap terlapor yakni Senis (10/8/2026).

Namun Perwira Polisi dengan 2 balok emas di pundaknya itu tidak menjelaskan kapan surat pemanggilan itu disampaikan pihaknya dan bagaimana bila terlapor tidak juga mengindahkan panggilan kedua tersebut.

“Kami komit dalam melindungi anak-anak dari aksi kekerasan dan kejahatan. Perkara ini masih dalam proses. Kami juga sudah komunikasi intens dengan pihak pelapor,” ungkap Benjamin.

Sementara pelapor, Erlina selaku Ibu korban ketika kembali dikonfirmasi harianstar.com via telephone, Sabtu (8/8/2026) mengaku jika dirinya kembali dimintai keterangan di Polres Tanjung Balai, Rabu (5/8/2026). Saat itu, dikatakannya dirinya datang bersama 4 orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

” Kami diperiksa, 2 orang anak-anak yang waktu kejadian sedang bermain bersama anak saya dan 2 orang dewasa yang saat kejadian melihat bahkan melarang terlapor untuk meneruskan perbuatannya,” ungkap Erlina singkat.

Sebelumnya, Erlina melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya AH yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Laporan wanita 47 tahun itu diterima oleh SPKT Polres Tanjung Balai, tertuang dalam STTLP NO : 154/VI/2026/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Juni 2026.

Diceritakan Erlina, peristiwa itu terjadi di halaman depan rumah mereka di Jalan Sei Pamali Lingkungan IV, Muara Sentosa, Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Saat itu korban sedang bermain bersama sejumlah teman yang bersamaan dengan terlapor N melintas.

Karena mungkin tersinggung akan kata “Kingkong” yang diucapkan korban dan teman-temannya, terlapor N seketika menghampiri korban dan memukul pipi sebelah kiri korban menggunakan benda berwarna biru yang saat itu sedang dibawa terlapor N sehingga korban mengalami luka memar di pipi sebelah kiri serta trauma.

Atas laporannya itu, Erlina mengaku telah menerima SP2HP Nomor : B/402/VI/RES 1.6/2026/Reskrim tanggal 2 Juli 2026 memberitahu perkaranya sudah ditangani Unit IV Satreskrim dan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Namun beberapa minggu dari dirinya melapor, Erlina mengaku dipanggil Polwan yang menjadi Penyidik dalam kasus itu.

Dikatakannya, jika dirinya diminta untuk mencabut laporannya. Saat menanyakan biaya mencabut laporan, dikatakannya jika Polwan tersebut mengaku tidak ada biaya dan Polwan tersebut yang akan mengurusi semuanya.

“Tapi kalau ibu tidak mau pun tidak papa katanya. Namun, berulang disuruhnya cabut laporan itu, sama saksi pun dipesankannya agar para saksi tidak lagi dipanggil-panggil lagi katanya,” ungkap Erlina.

Menyikapi fakta itu, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, Iptu Benjamin Silaban yang dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026) mengaku sudah memeriksa 4 orang saksi, termasuk korban dan pelapor.

Selain itu, dikatakannya pihaknya juga sudah memanggil terlapor namun belum hadir sehingga pihaknya akan menyampaikan undangan kedua untuk si terlapor N.

Sementara Bripka Leni Sinaga yang disebut sempat menyuruh pelapor mencabut laporan, juga membantah.

Dikatakannya, pelapor yang bertanya pada dirinya soal biaya pencabutan laporan, sehingga dirinya menegaskan tidak ada biaya pencabutan laporan.

Sementara untuk saksi-saksinya, dikatakannya para saksi yang menawarkan untuk meminta pelapor mencabut laporan, mengingat para saksi tidak memiliki banyak waktu luang. (AIN)

Post Views: 223
Tags: aniaya anak SDPolres Tanjung Balaiterlapor kasus penganiayaan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba
HUKRIM

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
HUKRIM

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita
HUKRIM

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In