• Latest
  • Trending
  • All
Surat Kuasa Dicabut, Parulian Siregar: Jabiat Sagala yang Minta Rapidin Simbolon Dilaporkan Korupsi

Surat Kuasa Dicabut, Parulian Siregar: Jabiat Sagala yang Minta Rapidin Simbolon Dilaporkan Korupsi

1 Agustus 2023
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Surat Kuasa Dicabut, Parulian Siregar: Jabiat Sagala yang Minta Rapidin Simbolon Dilaporkan Korupsi

by Ratih
1 Agustus 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Surat Kuasa Dicabut, Parulian Siregar: Jabiat Sagala yang Minta Rapidin Simbolon Dilaporkan Korupsi
FacebookWhatsappTelegram

Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH saat kembali mendatangi Kejati Sumut untuk melaporkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.


MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Mantan Sekda Samosir, Jabiat Sagala, mencabut kuasa terhadap Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH selaku tim kuasa hukumnya. 

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Padahal keduanya sedang berjuang melaporkan Rapidin Simbolon yang diduga terlibat kuat dalam korupsi penanggulangan dana bencana Covid-19 di Kabupaten Samosir ke Kejati Sumut.

“Baru saja tadi pukul 15.00 WIB kami terima (pencabutan surat kuasa), dikirim melalui WhatsApp (WA),” kata Parulian Siregar kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (1/8/2023) sore.

Begitupun, Parulian dan Hutur tidak mempermasalahkan pencabutan kuasa tersebut. Namun sangat disayangkannya, kenapa harus mencatut nama mereka sebagai orang yang mau melaporkan Rapidin Simbolon. 

“Padahal sudah jelas saya sebagai kuasa hukum melaporkan ini karena ada permintaan klien (Jabiat Sagala) melalui surat kuasa yang diberikan kepada kami sejak Agustus 2022 lalu,” tegas Parulian.

Ditegaskan Parulian, mereka sebagai pengacara bekerja berdasarkan surat kuasa. Terutama laporan terhadap Jabiat Sagala ini, murni atas kemauan Jabiat Sagala sendiri.

“Jabiat Sagala hari itu diskusi sama saya di lembaga pemasyarakatan, apakah Rapidin Simbolon sebagai bupati yang mengeluarkan SK status covid siaga bisa dimintai pertanggungjawaban, lalu dia meminta tolong kepada saya agar membuat pengaduan ke Kejati Sumut dan memberikan surat kuasanya kepada kami,” beber Parulian.

“Yah sebagai pengacara yang baik kami harus jalankan itu kami kerjakan di 2022 dia gak keberatan, bahkan sudah ada 10 pertemuan dan komunikasi kepada kami dia tidak ada menyatakan keberatan. Malah usai bebas dari lapas, sekitar satu minggu yang lalu saya bertemu di rumahnya ngobrol-ngobrol dan tidak ada bicara mau mencabut kuasa,” bebernya lagi.

Begitupun, meski akhirnya surat kuasa dicabut Jabiat Sagala, tidak serta merta membuat laporan korupsi ini menjadi terhenti.

“Perlu diingat, dalam perkara tindak pidana korupsi itu yang melaporkan boleh siapapun saja yang melaporkan itu ke pihak berwenang,” pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Samosir masih terus berlanjut. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir, Jabiat Sagala yang telah dihukum, kembali angkat bicara.

Melalui tim kuasa hukumnya,Jabiat Sagala mempertanyakan tindak lanjut pertanggungjawaban secara hukum dari Bupati Samosir periode Februari 2016 hingga Februari 2021, Rapidin Simbolon selaku penanggungjawab Gugus Tugas Covid-19 di Samosir..

Sebab, kata kuasa hukum Jabiat Sagala, Rapidin Simbolon dinilai bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang menjerat Jabiat Sagala, dikarenakan Ketua DPD PDIP Sumut tersebut yang membuat Surat Keputusan (SK) Tentang Status Siaga Darurat di Kabupaten Samosir pada 17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.

Namun pernyataan itu dibantah Rapidin Simbolon yang menyatakan bahwa Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan bukanlah kuasa hukum Jabiat Sagala karena kuasanya telah dicabut.(red)

Post Views: 133
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan
HUKRIM

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?
HUKRIM

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 
HEADLINE

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati
HUKRIM

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
HUKRIM

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In