• Latest
  • Trending
  • All
Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

by Yunsigar
22 Juni 2025
in HUKRIM
Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu
FacebookWhatsappTelegram

GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) –
‎‎Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) mendesak Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli dan Polres Nias agar segera mengusut tuntas Toko Mas Budaya III yang diduga menjual Emas palsu kepada masyarakat pembeli di wilayah Kota Gunungsitoli.
‎
‎“Kami dari FARPKeN mendesak Dinas Perdagangan dan Polres Nias agar segera mengungkap pemilik Toko Mas Budaya III yang diduga menjual Emas Palsu tersebut,” ujar Sekretaris FARPKeN Helpin Zebua kepada beberapa awak media, Sabtu (21/06/2025) di Kota Gunungsitoli.
‎
‎Helpin menuturkan, kita telah melihat bentuk dari Emas itu jauh berbeda, bisnis tersebut telah lama berjalan, Toko Mas Budaya III sudah puluhan tahun beroperasi di Kota Gunungsitoli Emas yang dijual tidak sesuai kadar dan berat Mas disurat pembelian, ketika di timbang ulang oleh pembeli di Pegadaian dan di Toko Mas lain,
‎
‎“Dari hasil investigasi tim FARPKeN dilapangan bahwa korbannya bukan hanya sendiri, informasi dari korban lain telah kita dapat mengaku mengalami hal yang sama,” terang Helpin.
‎
‎SH diduga korban pembeli 2 buah cincin emas palsu di Toko Mas Budaya III telah membuat Laporan Polisi Dengan Nomor : LP/B/390/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025.
‎
‎Selain itu, FARPKeN mendorong pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak Polres Nias untuk mengusut tuntas pelaku pengusaha Toko Mas di Kota Gunungsitoli yang diduga menjual Emas kepada konsumen tidak sesuai kadar yang di inginkan.
‎
‎“Apa yang dilakukan pemilik Toko Mas Budaya III adalah perbuatan melawan hukum, sebab pemalsuan emas di Indonesia dapat melanggar beberapa Undang-Undang termasuk UU Nomor 20 tahun 2016 tentang perdagangan dan Toko Mas Budaya III juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 68 Jo pasal 8 ayat 1 ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Jadi sebaiknya Aparat Kepolisian Polres Nias segera tangkap pemilik Toko Emas Budaya III,” tegas Helpin.
‎
‎Kita mendorong agar kasus ini segera diproses, karena hal ini sangat merugikan masyarakat. “Masyarakat di Kepulauan Nias rata-rata berinvestasi memilih beli Emas ketimbang mereka menabung di Bank jadi artinya kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan sebelum korban penipuan berjatuhan lebih banyak,” kesalnya.

‎Terpisah, Kadis Perdagangan Kota Gunungsitoli melalui Kabid Perdagangan, Karnius Zalukhu, SE ya f dikonfirmasi melalui WhatsApp enjelaskan, dari sisi Dinas Perdagangan tugas kita adalah melaksanakan tera ulang yang dilaksanakan sekali dalam setahun dalam hal ini tera UTTP, khususnya untuk pedagang emas di Kota Gunungsitoli (timbangan peralatan yang digunakan) oleh karena kita tidak memiliki SDM yang memiliki kompetensi.
‎
“‎Mengenai tenaga ahli penera, maka tahun 2024 kita meminta bantuan penera ahli dari Kabupaten Tapteng dan telah melaksanakan tera ulang pada bulan november 2024 termasuk Toko Emas Budaya ditandai dengan pemberian label stiker tera di peralatan yang digunakan, tetapi hal menilai kadar emas biasanya dilakukan oleh lembaga atau instansi profesional yang memiliki sertifikasi dan laboratorium tertentu, kira-kira begitu jawaban saya,” terang Kabid Perdagangan.
‎
Awak media yang mengkonfirmasi masalah tersebut ke ‎Toko Mas Budaya III di Jalan Sirao No.28 Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli melalui pesan WhatsApp dan telpon berinisial Doli tidak merespon. Malah memblokir nomor wartawan. (S H)

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Post Views: 377
Tags: Dinas PerdanganEmas PalsuGunungsitolipenjualanPolres NiasSekretaris FARPKeNUsut Dugaan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In