• Latest
  • Trending
  • All

Ratusan Petani di STM Hilir Tolak Somasi PTPN 2, Siap Pertahankan Tanah Warisan

3 Agustus 2023
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

25 Juni 2026
Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

25 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

25 Juni 2026
Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah

Wali Kota Medan Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah

25 Juni 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

25 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Empat Rumah di Mandala Terbakar

Empat Rumah di Mandala Terbakar

25 Juni 2026
Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

25 Juni 2026
PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

25 Juni 2026
Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

25 Juni 2026
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ratusan Petani di STM Hilir Tolak Somasi PTPN 2, Siap Pertahankan Tanah Warisan

by Ratih
3 Agustus 2023
in HUKRIM, NUSANTARA
FacebookWhatsappTelegram

STM HILIR (HARIANSTAR.COM) – Ratusan petani yang bercocok tanam di lahan seluas 197 hektar di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, bertekat mempertahankan tanahnya. Sebab, lahan tersebut merupakan tanah warisan dari kakek moyang mereka.

Baca Juga

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

Hal itu dibuktikan dengan alas hak Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara u.b Residen/Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah Munar S. Hamid Djojo dengan nomor surat 216/STM Hilir/DS tertanggal 1 Desember 1953.

Demikian ditegaskan Armajaya salah seorang pewaris pemegang surat alas hak tanah dimaksud kepada wartawan, Kamis (3/8).

Sekedar diketahui, penegasan Armajaya menyusul adanya surat somasi/peringatan yang dilayangkan kuasa hukum PTPN 2 untuk mengosongkan lahan dimaksud. “Ini tanah warisan dari kakek kami. Kenapa pula kami disuruh kosongkan,” bilang Atmajaya didampingi puluhan warga sesama petani lainnya.

Sementara itu, menyikapi peenolakakan somasi tersebut, Humas PTPN 2 Rahmad Kurniawan saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur dan akan mempertahankan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Di tempat terpisah, pihak pemerintah Desa Tadukan Raga melalui Hasbullah selaku Kepala Dusun saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK Gubernur tersebut sebagai alas hak tanah yang dipegang ahliwaris warga petani yang didominasi warganya tersebut. Disisi lain, sepengetahuannya terkait soal SK Gubernur dimaksud hingga saat ini belum ada pembatalannya.

Senada dilontarkan Herdiawan Wakil Ketua BPD Desa Tadukan Raga, pihaknya menyayangkan tindakan Somasi dari PTPN 2, sebab langkah tersebut sangat meresahkan di tengah-tengah warganya. Bahkan hal tersebut tidak menutup kemuningkinan nantinya akan menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Untuk itu, Herdiawan meminta kepada pihak terkait agar segera memperhatikan dan menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat tenang dan tentram. (irw)

Post Views: 96
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai
KOTA MEDAN

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

25 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut
NUSANTARA

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

25 Juni 2026
Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat
NUSANTARA

Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

25 Juni 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi
NUSANTARA

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

25 Juni 2026
Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III
HEADLINE

Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In