• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

14 Agustus 2025
Paviliun KTT COP30 Brasil Terbakar: 21 Orang Dapatkan Perawatan 

Paviliun KTT COP30 Brasil Terbakar: 21 Orang Dapatkan Perawatan 

21 November 2025
Daftar Kode Redeem FF Terbaru Jumat 21 November 2025 

Daftar Kode Redeem FF Terbaru Jumat 21 November 2025 

21 November 2025
Buruan! Edisi Jumat Berkah, Rebut Kode Redeem ML 21 November 2025

Buruan! Edisi Jumat Berkah, Rebut Kode Redeem ML 21 November 2025

21 November 2025
Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL untuk Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL untuk Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

21 November 2025
Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

21 November 2025
Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

21 November 2025
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

21 November 2025
Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

20 November 2025
Polres Karo Gelar KKR Safari Kebangsaan “Doa Polri Untuk Negeri” Perkuat Sinergi untuk Harkamtibmas

Polres Karo Gelar KKR Safari Kebangsaan “Doa Polri Untuk Negeri” Perkuat Sinergi untuk Harkamtibmas

20 November 2025
Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

20 November 2025
Sekda Karo Lantik Debora Morina Br Barus sebagai Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo

Sekda Karo Lantik Debora Morina Br Barus sebagai Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo

20 November 2025
Pemkab Langkat Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Hari Bhakti Imigrasi Kemasyarakatan

Pemkab Langkat Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Hari Bhakti Imigrasi Kemasyarakatan

20 November 2025
Jumat, November 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

by Admin
14 Agustus 2025
in HUKRIM
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran maling ubi yang terjadi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada 6 Agustus 2025 lalu.

“Sudah dua orang tersangka inisial Amr dan HR,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Dansat Brimob, Kombes Pol Rantau Isnur, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

Dijelaskan Kombes Ferry, Amr merupakan warga sipil yang berperan menodongkan senjata api ke korban PA. Itu terjadi karena PA melakukan pencurian ibu di lahan yang dikelola Amr bersama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HR.

HR melakukan penganiayaan terhadap korban PA. Sedangkan oknum Brimobda Sumut Bripka EL, datang ke lokasi pencurian ubi di Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan karena dipanggil oleh Amr.

“EL mengenal korban dan hanya menempeleng PA karena kenal. ‘Kau, kau lagi’,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Disinggung soal senjata api (senpi) Amr, Kombes Ferry mengatakan, masih dalam penyelidikan termasuk jenis dan kepemilikannya.

“Sejumlah barang bukti termasuk, senpi dan pakaian korban sudah disita,” katanya.

Sementara, Dansat Brimobda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur menegaskan, pihaknya tetap melakukan proses terhadap Bripka ER karena telah menganiaya PA. “Anggota tetap diproses sesuai prosedur karena penganiayaan telah terjadi,” tegas Kombes Rantau Isnur.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa pembakaran itu diawali pencurian dua karung ibu yang dilakukan PA dan JS pada 6 Agustus 2025 sekira pukul 05.00 WIB lalu.

Aksi PA dan JS dipergoki hingga sampai ke telinga kadus. Waktu itu, PA dan JS kabur meninggalkan sepeda motor yang digunakan berikut ubi curiannya. Kadus kemudian menghubungi PA dan JS untuk meminta maaf kepada Amr dan HR. Namun, penodongan dan penganiayaan hingga penyiraman bensin dialami PA dan JS. Bahkan, sempat disulut hingga pakaian salah satu korban terbakar.

Peristiwa itu kemudian viral setelah tidak tercapai kesepakatan pengobatan korban. Viral unggahan di media sosial yang menyebutkan seorang pria diduga dianiaya dan dibakar oknum ASN hanya karena dituduh mencuri ubi.

Dilihat dari unggahan medan_lambe, Selasa 12 Agustus 2025, tampak unggahan foto pria yang dianiaya tersebut dalam kondisi kondisi kulit wajah, leher dan tangan terkelupas akibat luka bakar.

Dalam captionnya, admin menyampaikan kalau pencuri ubi dibakar oleh oknum ASN Pemkab Deli Serdang. “Pelaku pencuri ubi dibakar, ASN Pemkab Deli Serdang diduga terlibat dugaan tindak pidana,” tulis admin di dalam foto.

Korban yang alami luka bakar di sekujur tubuhnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, namun karena keterbatasan biaya korban kini jalani rawat jalan.

“Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP/B/1223/VIII/2025/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Poldasu, tanggal 8 Agustus 2025,” tulisnya.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan ketika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan. “Laporannya sedang berproses,” ujarnya,

Ras Maju Tarigan menjelaskan, kejadian itu terjadi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 6 Agustus 2025.

Pemilik ladang ubi yang diduga oknum ASN seketika emosi dan menyiramkan bensin ke tubuh pria yang dituduh mencuri ubi.

“Saksi-saksi sudah diperiksa, alat yang dipakai untuk membakar sudah kita sita, botol aqua yang ada bekas pertalite, baju yang dipakai korban saat dibakar,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka atas perkara tersebut.

Soal dugaan adanya keterlibatan oknum Brimob dalam kasus pembakaran itu, Kapolsek mengatakan pihaknya belum ada menemukan. “Yang dilaporkan satu orang (bukan Brimob),” tukasnya. (RED)

Post Views: 232
Tags: Maling UbiPembakaranPolisitersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan
HUKRIM

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

20 November 2025
Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka
HUKRIM

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

18 November 2025
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi
HUKRIM

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

18 November 2025
Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias
HUKRIM

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias

17 November 2025
3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos
HUKRIM

3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos

17 November 2025
Viral! Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok
HUKRIM

Viral! Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok

17 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In