• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

14 Agustus 2025
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

5 Oktober 2026
SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

by Admin
14 Agustus 2025
in HUKRIM
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran maling ubi yang terjadi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada 6 Agustus 2025 lalu.

“Sudah dua orang tersangka inisial Amr dan HR,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Dansat Brimob, Kombes Pol Rantau Isnur, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

Dijelaskan Kombes Ferry, Amr merupakan warga sipil yang berperan menodongkan senjata api ke korban PA. Itu terjadi karena PA melakukan pencurian ibu di lahan yang dikelola Amr bersama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HR.

HR melakukan penganiayaan terhadap korban PA. Sedangkan oknum Brimobda Sumut Bripka EL, datang ke lokasi pencurian ubi di Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan karena dipanggil oleh Amr.

“EL mengenal korban dan hanya menempeleng PA karena kenal. ‘Kau, kau lagi’,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Disinggung soal senjata api (senpi) Amr, Kombes Ferry mengatakan, masih dalam penyelidikan termasuk jenis dan kepemilikannya.

“Sejumlah barang bukti termasuk, senpi dan pakaian korban sudah disita,” katanya.

Sementara, Dansat Brimobda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur menegaskan, pihaknya tetap melakukan proses terhadap Bripka ER karena telah menganiaya PA. “Anggota tetap diproses sesuai prosedur karena penganiayaan telah terjadi,” tegas Kombes Rantau Isnur.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa pembakaran itu diawali pencurian dua karung ibu yang dilakukan PA dan JS pada 6 Agustus 2025 sekira pukul 05.00 WIB lalu.

Aksi PA dan JS dipergoki hingga sampai ke telinga kadus. Waktu itu, PA dan JS kabur meninggalkan sepeda motor yang digunakan berikut ubi curiannya. Kadus kemudian menghubungi PA dan JS untuk meminta maaf kepada Amr dan HR. Namun, penodongan dan penganiayaan hingga penyiraman bensin dialami PA dan JS. Bahkan, sempat disulut hingga pakaian salah satu korban terbakar.

Peristiwa itu kemudian viral setelah tidak tercapai kesepakatan pengobatan korban. Viral unggahan di media sosial yang menyebutkan seorang pria diduga dianiaya dan dibakar oknum ASN hanya karena dituduh mencuri ubi.

Dilihat dari unggahan medan_lambe, Selasa 12 Agustus 2025, tampak unggahan foto pria yang dianiaya tersebut dalam kondisi kondisi kulit wajah, leher dan tangan terkelupas akibat luka bakar.

Dalam captionnya, admin menyampaikan kalau pencuri ubi dibakar oleh oknum ASN Pemkab Deli Serdang. “Pelaku pencuri ubi dibakar, ASN Pemkab Deli Serdang diduga terlibat dugaan tindak pidana,” tulis admin di dalam foto.

Korban yang alami luka bakar di sekujur tubuhnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, namun karena keterbatasan biaya korban kini jalani rawat jalan.

“Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP/B/1223/VIII/2025/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Poldasu, tanggal 8 Agustus 2025,” tulisnya.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan ketika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan. “Laporannya sedang berproses,” ujarnya,

Ras Maju Tarigan menjelaskan, kejadian itu terjadi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 6 Agustus 2025.

Pemilik ladang ubi yang diduga oknum ASN seketika emosi dan menyiramkan bensin ke tubuh pria yang dituduh mencuri ubi.

“Saksi-saksi sudah diperiksa, alat yang dipakai untuk membakar sudah kita sita, botol aqua yang ada bekas pertalite, baju yang dipakai korban saat dibakar,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka atas perkara tersebut.

Soal dugaan adanya keterlibatan oknum Brimob dalam kasus pembakaran itu, Kapolsek mengatakan pihaknya belum ada menemukan. “Yang dilaporkan satu orang (bukan Brimob),” tukasnya. (RED)

Post Views: 441
Tags: Maling UbiPembakaranPolisitersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik
HUKRIM

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi
HUKRIM

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat
HUKRIM

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
HUKRIM

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
HUKRIM

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In