• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Dilakukan Anggota DPRD Medan

Polda Sumut Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Dilakukan Anggota DPRD Medan

16 Mei 2025
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Dilakukan Anggota DPRD Medan

by Yunsigar
16 Mei 2025
in HUKRIM
Polda Sumut Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Dilakukan Anggota DPRD Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut menyatakan, akan serius menangani laporan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar yang dilakukan anggota DPRD Medan, SP.

“Laporan itu pasti ditindaklanjuti,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Namun, kata Ferry, untuk menangani kasus dugaan pemerasan dengan terlapor SP banyak proses yang dilakukan penyidik, mulai dari pemeriksaan saksi hingga izin kepada pihak terkait.

“Terlapornya kan anggota dewan, itukan harus meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Itu semua berproses,” kata Ferry.

Sebelumnya, terkait dugaan pemerasan pengusaha biliar yang dilakukan SP, massa Aliansi Kemarahan Rakyat Kota Medan menggelar aksi di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Massa mendesak Polda Sumut untuk secepatnya menangkap anggota DPRD Kota Medan itu.

“Kami minta Bapak Kapolda Sumut segera menangkap dan mengadili SP karena diduga melakukan pemerasan. Bukti-bukti dugaan pemerasan itu sudah kongkret,” ucap Pablo Saragih saat menyampaikan aspirasinya, Kamis (15/5/2025).

Massa menilai, perbuatan SP telah menyalahgunakan fungsi dan kewenangannya bukan untuk kepentingan rakyat, daerah, melainkan memperkaya diri sendiri.

“Laporan dugaan pemerasan ini sudah bergulir di Mapolda Sumut, sehingga kami meminta agar aparat kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut karena sangat meresahkan dan segera menetapkan SP sebagai tersangka,” pintanya.

“Kami juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada SP,” harap Pablo.

Anggota DPRD Medan berinisial SP dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha rumah billiar di Kota Medan.

Informasi menyebutkan, awalnya anggota DPRD itu bertemu dengan pengusaha rumah billiar berinisial A alias TP, S dan ET di salah satu kafe membahas perizinan lokasi usaha.

Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Medan diduga meminta uang setoran kepada para pengusaha rumah billiar setiap bulannya dengan alasan agar tidak dilakukan sidak terkait izin usaha rumah billiar tersebut.

Karena itu, para pengusaha melaporkan anggota DPRD Medan ke Mapolda Sumut dan bukti laporan sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Menanggapi itu Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi membenarkan tiga pengusaha rumah billiar yang melaporkan anggota DPRD Medan atas perkara dugaan pemerasan.

“Laporannya sudah diterima. Untuk perkaranya ini ditangani Unit 2 Buncil Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Nantinya penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya,” ujarnya. (Red)

 

Post Views: 234
Tags: Anggota DPRDDugaan PemerasanMedanPolda SumutTindaklanjuti
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In