• Latest
  • Trending
  • All
Perkara Korupsi SMAN 6 Tuntas, Kejari Binjai Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih

Perkara Korupsi SMAN 6 Tuntas, Kejari Binjai Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih

8 Mei 2023
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

18 Agustus 2026
Bersama Istri, Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka

Bersama Istri, Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka

18 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming

Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming

17 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Perkara Korupsi SMAN 6 Tuntas, Kejari Binjai Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih

by Ratih
8 Mei 2023
in HUKRIM
Perkara Korupsi SMAN 6 Tuntas, Kejari Binjai Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian uang pengganti dan denda dalam perkara Dana BOS SMA Negeri 6 Binjai, Senin (8/5/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Binjai Jufri SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Adre Wanda Ginting SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hendar Rasyid Nasution SH MH, dan turut dihadiri para Kasubsi, jaksa penuntut umum, pegawai atau pejabat Bank BRI Cabang Binjai.

Terpidana Dra Ika Prihatin MM selaku Kepala SMAN 6 Kota Binjai sejak 2011 sampai dengan pertengahan 2022 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Binjai Nomor : 821.29-323/K/2011 tanggal 4 Agustus 2011 dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 821.24/1694/2019 tanggal 25 Juni 2019, secara bersama-sama dengan Terpidana Elmi, SPd. 

Pada kurun waktu antara 2018 sampai dengan 2021, bertempat di SMA Negeri 6 Kota Binjai, Jalan A.R. Hakim No.66 A, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, sebagai yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, menyalahgunakan kewenangan atau kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan negara kurang lebih sebesar Rp 834.067.975.

“Jumlah uang pengganti keseluruhan yang diterima dari perkara ini adalah Rp 834.067.975 dan uang perkara Rp 50 juta yang dibayar secara bertahap pada tahap Penyidikan telah dilakukan penyitaan terhadap titipan uang pengganti sebesar Rp 500 juta dari Dra Ika Prihatin MM dan pada 29 Juni 2022 dan titipan uang pengganti sebesar Rp 150 juta dari terpidana Elmi, S.Pd.,” ucap Kajari Binjai Jufri, melalui Kasi Intel Adre Wanda Ginting.

Lanjut Adre, pada 30 Juni 2022 dan pada 30 Maret 2023 terpidana Dra Ika Prihatin MM telah membayar uang pengganti sejumlah Rp 184.609.990,00 yang dilakukan dengan cara mencicil pada 11 April 2023 sejumlah Rp 150 juta dan 4 Mei 2023 sejumlah Rp 34.609.990.

“Press conference dilakukan dengan menghitung uang kembali yang dilakukan oleh petugas atau pejabat Bank BRI Cabang Binjai untuk kemudian dibawa guna disetorkan ke rekening Kas Negara, selama acara berlangsung situasi dan kondisi dalam keadaan lancar, aman dan terkendali hingga selesai pukul 10.45 WIB,” katanya.

Kedepannya, lanjut Adre, kegiatan ini diharapkan wujud kebersamaan yang merupakan kunci untuk mewujudkan kesuksesan bersama, meneguhkan komitmen kebersamaan agar terjaga kekompakan dan persatuan bagi para Jaksa di seluruh Indonesia terkhusus di wilayah Kota Binjai.

“Diperkirakan kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan Kejaksaan khususnya Kejari Binjai tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum serta memberantas tindak pidana korupsi pada wilayah Kota Binjai serta berkomitmen dalam upaya mengembalikan kerugian Negara atas tindakan para koruptor yang merugikan Negara,” pungkasnya.(red)

Post Views: 167
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In