• Latest
  • Trending
  • All
Perapid Aisyah Ritonga Digelar 18 November di PN Medan

Perapid Aisyah Ritonga Digelar 18 November di PN Medan

12 November 2024
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

14 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

14 Juli 2026
PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

14 Juli 2026
GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

14 Juli 2026
Program Umrah ParagonCorp Berikan Kesempatan Lebih dari 5.000 Peserta Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci

Program Umrah ParagonCorp Berikan Kesempatan Lebih dari 5.000 Peserta Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci

13 Juli 2026
Kasi Propam Polres Karo Tegaskan Disiplin Personel Harus Terus Ditingkatkan

Kasi Propam Polres Karo Tegaskan Disiplin Personel Harus Terus Ditingkatkan

13 Juli 2026
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres

13 Juli 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Perapid Aisyah Ritonga Digelar 18 November di PN Medan

by Yunsigar
12 November 2024
in HUKRIM
Perapid Aisyah Ritonga Digelar 18 November di PN Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aisyah Ritonga (39) warga Jalan Pengabdian Dusun I Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan, terkait atas penangkapan dan penahanan terhadap suaminya Boby Saputra.

Sidang gugatan Praperadilan pertama ini akan digelar pada 18 November 2024.

Baca Juga

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

“Sidang perdana hari Senin 18 November 2024” kata Iskandar SH selaku kuasa hukum Aisyah Ritonga kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Aisyah Ritonga Berharap suaminya mendapat keadilan dan segera di bebaskan.

“Saya berharap saat di sidang nanti bapak Kapolsek Medan Area dapat hadir di sidang perdana,” harapnya.

Sementara itu Iskandar SH mengatakan, optimis Praperadilan ini akan diterima hakim pengadilan Medan, dimana klien nya Aisyah Ritonga menyatakan bahwa suaminya Boby Saputra istri tersangka 480 KUHPidana ditangkap itu berdasarkan prosedur-prosedur yang ada.

“Penangkapan tanpa adanya SPDP, tanpa adanya pemeriksaan calon tersangka, tanpa adanya penetapan tersangka dari penyidik, tanpa adanya surat penangkapan dari penyidik, suaminya ditangkap pada tanggal 18 oktober 2024, sementara surat  penangkapan dan penanahanan diberikan pada tanggal 20 oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Maka proses tersebut dapat dikategorikan cacat hukum, kami mohon dukungan semua pihak, tindakan terhadap Boby Saputra jelas-jelas mengangkangi proses hukum di negara ini,” pungkasnya. (FK)

Post Views: 280
Tags: 18 NovemberAisyah RitongaDigelarPerapidPN Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In