• Latest
  • Trending
  • All
Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

31 Mei 2023
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

by Ratih
31 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram
Muhamad Siddik (tengah) didampingi kuasa hukumnya perlihatkan bukti laporan, Selasa (30/5/2023) malam

Baca Juga

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria beristri berinisial J, warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (30/5/2023) malam.

Sebab, J dinilai telah membuat gaduh di tengah-tengah kehidupan masyarakat karena membuat pernyataan bohong.

“Kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J atas pernyataan yang membuat kegaduhan,” terang pelapor, Muhamad Siddik (37), warga Perbaungan Sergai, Selasa (30/5/2023) malam.

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2023 itu, terlapor J diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 14, yang terjadi di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut, diketahui pada 24 Mei 2023 lalu.

Menurut Siddik, kegaduhan di tengah masyarakat itu terjadi setelah J melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan mantan Kapolres Binjai, Kompol Agung Basuni.

“Dia telah membuat suatu pernyataan yang berbeda. Awalnya dia buat pernyataan istrinya berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai tersebut. Kelang beberapa hari kemudian, dia membuat klarifikasi, apa yang disampaikannya sebelumnya tidak benar, hanya kesalahpahaman,” ujar pengurus Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) DPW Sumut tersebut.

Atas dasar itu, Siddik menilai J telah melakukan penyebaran berita bohong melanggar UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 14.

Sementara, kuasa hukum M Siddik, Alamsyah menyebutkan, laporan yang dibuat J sebelumnya sempat viral, namun belakangan membuat pernyataan berbeda di tempat yang sama, sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Singkatnya, apa yang dia (J) nyatakan sampaikan sebelumnya adalah tidak benar dan hanya kesalahpahaman,” ujarnya.

Menurut dia, akibat pernyataan berbeda yang disampaikan J, terjadi keributan di kalangan masyarakat sampai saat ini.

Apalagi, laporan J itu telah membuat Waka Polres Kompol Agung Basuni telah tercemar hingga dicopot dari jabatannya.

“Namun, jika laporannya benar, ngapain pula dia (J) itu menyatakam bahwa itu adalah kesalahpahaman dan tidak benar,” kesal Alamsyah.

Karena itu, dia berharap Polda Sumut dapat segera memproses terlapor yang sempat membuat viral gaduh di tengah-tengah masyarakat. 

“Dia harus menanggung apa yang dia sampaikan, akibatnya, pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Joni, warga Perbaungan, Sergai melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Waka Polres Binjai, Kompol AB ke Bidang Propam Polda Sumut.

Namun, belakangan laporan itu dicabut, dan menyatakan telah terjadi kesalahpahaman. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, sebagai pelapor Joni bersama penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB.

“Laporan dari suaminya bernama Joni kemarin hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” ungkap Hadi, Kamis (25/5/2023).

Kata dia, setalah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam itu, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dan istrinya serta terlapor.

“Diifasilitasi oleh Propam dilakukan mediasi,” terangnya.

Dia menyebut, Joni memaafkan perilaku dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan istrinya. 

Imbas dari laporan dugaan perselingkuhan itu, Waka Polres Binjai, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya.

Menurut Hadi, walapun pelapor Joni telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.(red)

Post Views: 163
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
HUKRIM

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis
HUKRIM

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!
HEADLINE

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat
HUKRIM

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In