• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

11 Oktober 2026
Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

11 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

10 Oktober 2026
Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

by Admin
24 September 2026
in HUKRIM
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – TP tersangka anak oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan pelecehan seksual terhadap anak berusia 9 tahun di kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga telah di keluarkan dari sel tahanan Mapolres, Rabu tengah malam (23/9/2026).

“Saya dapat informasi dari seorang teman di Polres Madina, yang mengaku melihat langsung TP yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak itu dikeluarkan dari tahanan pada malam hari,” ucap Azizul Siregar yang merupakan kerabat dari korban kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Zul sapaan akrapnya mengaku sangat terkejut mendengar informasi tersebut. Ia sangat kasihan melihat nasib keluarganya itu, apalagi korban saat ini adalah anak yatim yang ditinggal ayahnya bebera tahun lalu untuk selama – lamanya.

Zul mengaku saat ini,pihak keluarga tengah meminta penjelasan resmi dari Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy terkait kebenaran pelepasan tersangka TP dari dalam tahanan.

Hal serupa juga telah ditanyakan langsung kepada penyidik PPA, Satreskrim Polres Madina yang menangani kasus tersebut. Namun baik Kapolres maupun penyidik belum memberikan penjelasan resmi hingga saat ini.

Dari jawaban Kapolres yang menyatakan akan melakukan kroscek dulu dan sikap sikap diam yang ditunjukkan oleh penyidik secara tidak langsung telah memberikan jawaban pengakuan bahwa tersangka pencabulan anak tersebut sebenarnya telah dikeluarkan dari tahanan secara diam – diam pada malam hari.

Zul, mengaku, dugaan pelepasan tersangka oleh penyidik adalah ilegal tidak berdasar hukum dan sangat melukai rasa keadilan.

“Kalau memang pelepasan tahanan kekerasan seksual terhadap anak itu legal, kenapa dilakukan malam – malam dan pihak korban tidak diberitahu secara resmi oleh penyidik, ini patut kita pertanyakan, ada apa, jangan – jangan ada sesuatu yang membuat penyidik berani melepaskan tersangka,” tukasnya.

Zul menilai, bila memang benar tersangka TP telah dibebaskan penyidik dari tahanan, hal ini sangat melukai rasa keadilan bukan hanya korban tapi juga seluruh warga masyarakat Mandailing Natal (Madina). Karena sejatinya kasus ini telah menjadi kecaman masyarakat di Madina, apalagi pelakunya adalah seorang yang merupakan anak pendidik.

Ia menyebutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelaku kekerasan anak mereka telah dibebaskan oleh polisi dan melenggang kangkung seolah tak bersalah.

“Ini tidak bisa dibiarkan kami akan melakukan perlawanan, ini sangat miris dan tidak adil,” tandasnya.

Dikatakannya, jika memang benar pelaku telah dikeluarkan dari tahanan, dirinya sangat malu kepada Bupati Madina Saipullah Nasution yang beberapa waktu lalu telah membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan Kapolres Madina, yang berjanji akan memberikan perlindungan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di seluruh kawasan Kabupaten Madina.

“Kasian pak Bupati seperti dikibulin, diajak untuk membuat MoU tapi nyatanya nasib anak di Madina, jauh dari perlindungan hukum”, pungkasnya.(AFS)

Post Views: 235
Tags: Diduga DibebaskanPelakuPelecehan AnakPolres Madina
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba
HUKRIM

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya
HUKRIM

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
HUKRIM

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai
HUKRIM

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat
HUKRIM

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In