• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

24 September 2026
Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Kamis, September 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

by Admin
24 September 2026
in HUKRIM
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – TP tersangka anak oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan pelecehan seksual terhadap anak berusia 9 tahun di kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga telah di keluarkan dari sel tahanan Mapolres, Rabu tengah malam (23/9/2026).

“Saya dapat informasi dari seorang teman di Polres Madina, yang mengaku melihat langsung TP yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak itu dikeluarkan dari tahanan pada malam hari,” ucap Azizul Siregar yang merupakan kerabat dari korban kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Zul sapaan akrapnya mengaku sangat terkejut mendengar informasi tersebut. Ia sangat kasihan melihat nasib keluarganya itu, apalagi korban saat ini adalah anak yatim yang ditinggal ayahnya bebera tahun lalu untuk selama – lamanya.

Zul mengaku saat ini,pihak keluarga tengah meminta penjelasan resmi dari Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy terkait kebenaran pelepasan tersangka TP dari dalam tahanan.

Hal serupa juga telah ditanyakan langsung kepada penyidik PPA, Satreskrim Polres Madina yang menangani kasus tersebut. Namun baik Kapolres maupun penyidik belum memberikan penjelasan resmi hingga saat ini.

Dari jawaban Kapolres yang menyatakan akan melakukan kroscek dulu dan sikap sikap diam yang ditunjukkan oleh penyidik secara tidak langsung telah memberikan jawaban pengakuan bahwa tersangka pencabulan anak tersebut sebenarnya telah dikeluarkan dari tahanan secara diam – diam pada malam hari.

Zul, mengaku, dugaan pelepasan tersangka oleh penyidik adalah ilegal tidak berdasar hukum dan sangat melukai rasa keadilan.

“Kalau memang pelepasan tahanan kekerasan seksual terhadap anak itu legal, kenapa dilakukan malam – malam dan pihak korban tidak diberitahu secara resmi oleh penyidik, ini patut kita pertanyakan, ada apa, jangan – jangan ada sesuatu yang membuat penyidik berani melepaskan tersangka,” tukasnya.

Zul menilai, bila memang benar tersangka TP telah dibebaskan penyidik dari tahanan, hal ini sangat melukai rasa keadilan bukan hanya korban tapi juga seluruh warga masyarakat Mandailing Natal (Madina). Karena sejatinya kasus ini telah menjadi kecaman masyarakat di Madina, apalagi pelakunya adalah seorang yang merupakan anak pendidik.

Ia menyebutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelaku kekerasan anak mereka telah dibebaskan oleh polisi dan melenggang kangkung seolah tak bersalah.

“Ini tidak bisa dibiarkan kami akan melakukan perlawanan, ini sangat miris dan tidak adil,” tandasnya.

Dikatakannya, jika memang benar pelaku telah dikeluarkan dari tahanan, dirinya sangat malu kepada Bupati Madina Saipullah Nasution yang beberapa waktu lalu telah membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan Kapolres Madina, yang berjanji akan memberikan perlindungan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di seluruh kawasan Kabupaten Madina.

“Kasian pak Bupati seperti dikibulin, diajak untuk membuat MoU tapi nyatanya nasib anak di Madina, jauh dari perlindungan hukum”, pungkasnya.(AFS)

Post Views: 37
Tags: Diduga DibebaskanPelakuPelecehan AnakPolres Madina
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan
HUKRIM

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan
HUKRIM

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak
HUKRIM

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan
HUKRIM

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar
HUKRIM

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In