• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Kadis PUPR Melapor ke Polda Sumut

Mantan Kadis PUPR Melapor ke Polda Sumut

22 Juni 2023
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

16 Oktober 2026
Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

16 Oktober 2026
Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

16 Oktober 2026
Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

16 Oktober 2026
Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

16 Oktober 2026
Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

16 Oktober 2026
Muscab X, Mas.ud SH MH Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PPP Langkat Periode 2026–2031

Muscab X, Mas.ud SH MH Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PPP Langkat Periode 2026–2031

16 Oktober 2026
Cegah Geng Motor hingga Begal, Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari

Cegah Geng Motor hingga Begal, Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari

16 Oktober 2026
Asap Karhutla Selimuti Medan, Mawaddah Group ‘Gercep’ Bagikan Ribuan Masker 

Asap Karhutla Selimuti Medan, Mawaddah Group ‘Gercep’ Bagikan Ribuan Masker 

16 Oktober 2026
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mantan Kadis PUPR Melapor ke Polda Sumut

by Ratih
22 Juni 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Mantan Kadis PUPR Melapor ke Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Ir Bambang Pardede (59), warga Jalan Dr Mansur Baru II, Medan Sunggal membuat laporan ke Polda Sumut.

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/726/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 19 Juni 2023.

Bambang Pardede telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Juncto 32 yang terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, diketahui pada 14 Juni 2023, dengan terlapor atas nama dalam lidik.

Kuasa hukum pelapor, Raden Nuh menuturkan, kliennya melapor ke Polda Sumut karena adanya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 100.3.3.1/2344/V/2023 tanggal 17 Mei 2023, prihal pembebasan Ir Bambang Pardede M Eng dari Tugas Jabatan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Keputusan pencopotan ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 5 tentang ASN dan Undang Undang Nomor 30 tentang Aparatur Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah,” sebut Raden Nuh kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (22/6/2023).

Menurut dia, dalam keputusan pencopotan Bambang Pardede itu tidak dicantumkan alasannya. Sejak tahun 1990 pencopotan tanpa alasan itu tidak dibenarkan lagi.

“Dalam Keputusan Gubernur tentang pencopotan itu tidak ada alasan, bunyinya hanya untuk kepentingan dinas. Sejak tahun 1990 tidak boleh lagi,” sebut Raden Nuh.

Selain itu, Raden Nuh juga mengungkapkan laporan itu dibuat karena kliennya merasa akun MYSAPK yang terkait dengan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya tidak bisa diakses sendiri.

“Kita sudah menyurati pihak-pihak terkait permasalahan yang dialami klien saya, namun sampai saat ini tidak mendapat jawaban,” sebutnya.

Dia berharap, terlapor dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku atas laporan yang dibuat kliennya.

“Kita semua sama di mata hukum. Saya harap terlapor patuh dan menjalankan aturan hukum,” pungkasnya.(red)

Post Views: 124
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 
HEADLINE

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal
HUKRIM

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

15 Oktober 2026
Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air
HUKRIM

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

15 Oktober 2026
Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga
HUKRIM

Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP
HUKRIM

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina
HUKRIM

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In