• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 Miliar, 2 Mantan Kepada Unit BRI Kutalimbaru Ditahan

Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 Miliar, 2 Mantan Kepada Unit BRI Kutalimbaru Ditahan

13 November 2024
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut

15 April 2026
Polres Padang Lawas Kasi Propam Melaksanakan Ops Gaktiblin di Lapangan Mapolres

Polres Padang Lawas Kasi Propam Melaksanakan Ops Gaktiblin di Lapangan Mapolres

15 April 2026
Bupati Karo Kirim 1 Ton Lebih Cabai Merah Ke Palangkaraya untuk Kendalikan Harga

Bupati Karo Kirim 1 Ton Lebih Cabai Merah Ke Palangkaraya untuk Kendalikan Harga

15 April 2026
Kanwil Kemenagsu Gelar Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PMBM TP 2026/2027

Kanwil Kemenagsu Gelar Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PMBM TP 2026/2027

15 April 2026
Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

15 April 2026
Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK dan Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK dan Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

15 April 2026
Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

15 April 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

15 April 2026
Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

15 April 2026
Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

15 April 2026
Dana Kelolaan Reksa Dana Tumbuh 35,06 Persen, Literasi Investasi Terus Didorong Lewat Road to Pekan Reksa Dana

Dana Kelolaan Reksa Dana Tumbuh 35,06 Persen, Literasi Investasi Terus Didorong Lewat Road to Pekan Reksa Dana

15 April 2026
Update Film Animasi Avatar: The Last Airbender 

Update Film Animasi Avatar: The Last Airbender 

15 April 2026
Rabu, April 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 Miliar, 2 Mantan Kepada Unit BRI Kutalimbaru Ditahan

by Yunsigar
13 November 2024
in HUKRIM
Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 Miliar, 2 Mantan Kepada Unit BRI Kutalimbaru Ditahan

Dua mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru yang ditahan pihak Kejari Medan atas dugaan korupsi. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kutalimbaru, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,28 miliar.

“Benar, tim penyidik Pidsus Kejari Medan pada Selasa (12/11/2024), melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Kedua tersangka, lanjut dia, yakni EH selaku Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2023-13 Mei 2024, dan MJ selaku mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2021-April 2023.

Pihaknya mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik Pidsus menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian kredit tidak sesuai ketentuan di Bank BRI Unit Kutalimbaru Cabang Medan Iskandar Muda pada tahun 2021 sampai Mei 2024.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 12 November sampai dengan 1 Desember 2024,” jelasnya.

Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi ini sebelumnya pada Selasa (5/11/2024), pihaknya telah terlebih dahulu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka, kata Rizza, yakni masing-masing berinisial JAS selaku mantan Customer Service BRI Kutalimbaru, lalu DS selaku mantan mantri BRI Kutalimbaru.

Kemudian, HM selaku Narahubung Nasabah BRI Kutalimbaru, RS selaku Narahubung Nasabah BRI Kutalimbaru, dan R alias T selaku Narahubung BRI Kutalimbaru.

Setelah ditetapkan tersangka, lanjut Rizza, penyidik Pidsus Kejari Medan melakukan penahan terhadap tiga tersangka, yakni JS, RS dan R alias T untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 5 November sampai 24 November 2024,” ujar Rizza.

“Sedangkan terhadap dua tersangka lainnya, yakni DS dan HM belum dilakukan penahanan karena para tersangka belum memenuhi panggilan yang kemudian akan dilimpahkan perkaranya secara in absentia,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan, bahwa modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah menggunakan data dan identitas para nasabah atau korban.

“Yakni dengan cara meminjamkan identitas dan memalsukan dokumen seperti usaha dan agunan yang digunakan sebagai dasar pengajuan nasabah untuk mengajukan Kredit KUR,” kata Rizza.

Lebih lanjut, Rizza mengatakan, setelah administrasi pengajuan kredit selesai diproses di BRI Kutalimbaru para tersangka meminta buku tabungan beserta ATM dari nasabah untuk dikuasai oleh para tersangka.

“Bahwa para tersangka menarik dana dari rekening para nasabah tersebut digunakan dan dinikmati para tersangka untuk kepentingan mereka serta menggunakannya untuk membayar angsuran kredit yang lain,” ujar dia.

Dia menambahkan, akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6.280.628.075 atau Rp6,28 miliar lebih.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 231
Tags: 2 Mantan28 MiliarDitahanKepada Unit BRIkorupsiKredit FiktifKutalimbaruRp6
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In