• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

21 April 2025
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

12 Juni 2026
Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

12 Juni 2026
Pewarta Polrestabes Medan Sapa Warga Lewat Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Sapa Warga Lewat Jumat Barokah

12 Juni 2026
Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

12 Juni 2026
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

12 Juni 2026
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

by Abi
21 April 2025
in HUKRIM
Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kasus dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang melibatkan oknum anggota DPRD Madina dari Partai Hanura, KA semakin tidak jelas.diduga telah masuk angin.

Pada saat menerima aduan dari kelompok masyarakat,Ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Madina Soripada awalnya bersikap dan menyatakan akan memproses kasus tersebut, namun kini tak bisa lagi dihubungi dan tertutup bagi wartawan.

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

“Akan kita Proses”, jawabnya singkat, usai menerima berkas aduan, belum lama ini.

Namun hampir 2 pekan surat aduan tersebut berada di BK DPRD Madina, hingga kini tidak ada kabar sama sekali, bahkan Ketua BK Soripada maupun Wakil Ketua Zubaidah tidak merespon sama sekali panggilan selular dari wartawan.

Kedua wakil rakyat tersebut pun memilih tutup mulut dan sama sekali tidak bergeming terhadap pertanyaan awak media.

Sebelumnya munculnya gejolak terkait dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi berawal dari adanya kecurigaan Warga dan sejumlah pengurus BKM sehingga status dan keberadaan dana hibah tersebut dipertanyakan secara bersama-sama kepada Bendahara BKM Qurrotul Qolbi inisial ‘KA’ yang juga menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).

Namun atas desakan masyarakat dan pengurus, Bendahara BKM mengakui telah memakai sebagian uang dana hibah tersebut sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk pribadinya serta berjanji pada waktu itu akan segera mengembalikannya dalam jangka 5 hari disertai dengan jaminan.

Meskipun akhirnya sesuai jangka waktu yang ia janjikan uang itu telah dikembalikan seutuhnya, namun sebagai seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi wakil yang jujur untuk rakyat, KA dinilai telah melanggar sumpah janji dan etika profesinya serta atas perbuatan yang dilakukannya dipandang telah mencoreng nama baik lembaganya sendiri.

Sehingga atas perbuatannya tersebut, KA merupakan anggota DPRD Madina selaku Bendahara BKM Qurrotul Qolbi yang telah memakai uang dana hibah masjid untuk kepentingan pribadinya dilaporkan secara resmi dan tertulis oleh Advokat yang berasal dari kantor Hukum Andi Candra Nasution, S.H., M.H & Partners mewakili sejumlah anggota masyarakat pengadu, yakni Akhmad Nouval Nasution, H. Maraganti Batubara dan Mulyadi Nasution ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mandailing Natal atas dugaan pelanggaran sumpah janji jabatan dan etika profesi.

“Iya benar secara resmi saya mewakili klien atau pengadu dan telah menyampaikan pengaduan tertulis atas dugaan pelanggaran sumpah janji dan etika profesi yang bersangkutan selaku anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial “KA” terkait persoalan dana hibah pembangunan mesjid Qurrotul Qolbi kepada Bapak Ketua DPRD Madina Cq. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, ” tegasnya.

Menurutnya, meskipun uang tersebut telah dikembalikan, namun hal itu tidak serta merta menghentikan persoalan. Bukan hanya terkait potensi dugaan tindak pidana yang dilakukan, masalah sumpah janji dan etika selaku anggota DPRD juga turut dipertanyakan.

Menurut pengadu, teradu (KA) diduga telah melanggar sumpah janji, kode etik, citra, harkat, martabat dan kehormatan selaku anggota DPRD, dan meminta agar Badan Kehormatan (BK) menindaklanjuti persoalan tersebut karena perbuatan yang telah dilakukan oleh KA sebelumnya disinyalir ada niat dan tujuan untuk mengkorupsikan uang dana hibah tersebut sebelum muncul gejolak di masyarakat desa Mompang Julu.( AFS)

Post Views: 224
Tags: anggota DPRD Madinadana hibahDesa Mompang JuluKabupaten Mandailing NatalkasusKecamatan PanyabunganMasjid Qurrotul QolbimelibatkanOknumPartai HANURAsemakinSumatera UtaraTidak Jelas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In