• Latest
  • Trending
  • All
Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

29 Mei 2025
Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

7 April 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

7 April 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

7 April 2026
Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
Kehadiran Quantum and Social Sport Club Resahkan Warga Brayan Bengkel: BBHAR Kawal Jeritan Masyarakat!

Kehadiran Quantum and Social Sport Club Resahkan Warga Brayan Bengkel: BBHAR Kawal Jeritan Masyarakat!

7 April 2026
Kemendukbangga BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

Kemendukbangga BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

7 April 2026
Mini Soccer Penuh Cerita: Forwakum, Camat, Kepala Desa dan Lurah Melebur Tanpa Sekat

Mini Soccer Penuh Cerita: Forwakum, Camat, Kepala Desa dan Lurah Melebur Tanpa Sekat

7 April 2026
Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

7 April 2026
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

7 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

7 April 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

by redaksi3
29 Mei 2025
in HUKRIM
Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

Ilustrasi (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Kepala Desa (Kades) Barung Kersap berinisial TPA dan seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial BAP resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Penetapan tersangka ini diketahui berdasarkan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: K/302.A/V/2025/Reskrim, tertanggal 27 Mei 2025. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keduanya diduga melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana terkait dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi pada Juli 2023 di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Meskipun proses hukum telah melalui tahapan yang cukup panjang, laporan dari Ketua BPD Barung Kersap akhirnya mendapat atensi dari pihak Kepolisian, khususnya dalam wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Menanggapi penetapan status tersangka tersebut, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo, Rianto Ginting, bersama jajaran pengurus, menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Tanah Karo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons positif atas laporan dari para pengurus BPD yang selama ini merasa dirugikan dan dibodohi oleh oknum pejabat pemerintahan desa,” ujar Rianto Ginting.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pejabat desa yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen atau tanda tangan pengurus BPD.

“Dengan ditetapkannya Kades Barung Kersap dan oknum Kadus sebagai tersangka, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tanah Karo atas kerja keras dan komitmennya dalam menegakkan hukum,” pungkas Rianto saat diwawancarai wartawan di Kabanjahe, Rabu (28/5/2025). (TK-1)

Post Views: 378
Tags: Barung KersapDokumen PalsuKadesKadusKaropemalsuan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In