• Latest
  • Trending
  • All
Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

29 Mei 2025
Terima Panitia Sinode HKI ke-65, Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

Terima Panitia Sinode HKI ke-65, Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

15 Oktober 2025
Kahiyang Ayu Hadiri Secara Daring Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Papua

Kahiyang Ayu Hadiri Secara Daring Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Papua

15 Oktober 2025
Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

14 Oktober 2025
BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Budaya

BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Budaya

14 Oktober 2025
PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

14 Oktober 2025
4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

14 Oktober 2025
Dari AI hingga Etika Digital, Workshop GenSi Bikin Siswa Binjai Semangat Berkarya

Dari AI hingga Etika Digital, Workshop GenSi Bikin Siswa Binjai Semangat Berkarya

14 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

14 Oktober 2025
Ngobrol Buku Akhiri Festival Sastra Akhir Pekan dengan Diskusi Novel “Mari Pergi Lebih Jauh”

Ngobrol Buku Akhiri Festival Sastra Akhir Pekan dengan Diskusi Novel “Mari Pergi Lebih Jauh”

14 Oktober 2025
Lewat Program CSR di Martubung, PGN Area Medan Perkuat Kepedulian Sosial 

Lewat Program CSR di Martubung, PGN Area Medan Perkuat Kepedulian Sosial 

14 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025, Wushu Sumut Konsentrasi di Nomor Sanda

PON Bela Diri II/2025, Wushu Sumut Konsentrasi di Nomor Sanda

14 Oktober 2025
Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis

Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis

14 Oktober 2025
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

by redaksi3
29 Mei 2025
in HUKRIM
Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

Ilustrasi (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Kepala Desa (Kades) Barung Kersap berinisial TPA dan seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial BAP resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Penetapan tersangka ini diketahui berdasarkan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: K/302.A/V/2025/Reskrim, tertanggal 27 Mei 2025. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH.

Baca Juga

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keduanya diduga melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana terkait dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi pada Juli 2023 di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Meskipun proses hukum telah melalui tahapan yang cukup panjang, laporan dari Ketua BPD Barung Kersap akhirnya mendapat atensi dari pihak Kepolisian, khususnya dalam wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Menanggapi penetapan status tersangka tersebut, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo, Rianto Ginting, bersama jajaran pengurus, menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Tanah Karo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons positif atas laporan dari para pengurus BPD yang selama ini merasa dirugikan dan dibodohi oleh oknum pejabat pemerintahan desa,” ujar Rianto Ginting.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pejabat desa yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen atau tanda tangan pengurus BPD.

“Dengan ditetapkannya Kades Barung Kersap dan oknum Kadus sebagai tersangka, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tanah Karo atas kerja keras dan komitmennya dalam menegakkan hukum,” pungkas Rianto saat diwawancarai wartawan di Kabanjahe, Rabu (28/5/2025). (TK-1)

Post Views: 230
Tags: Barung KersapDokumen PalsuKadesKadusKaropemalsuan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In