• Latest
  • Trending
  • All
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

25 Januari 2025
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

by Yunsigar
25 Januari 2025
in HUKRIM
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh sekelompok warga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat yang berkeinginan agar 6 Kepala Dusun dicopot atau diganti terus bergulir.

Bahwa sekelompok warga tersebut sudah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Akibat dari aksi unjuk rasa yang akhirnya 4 Kepala Dusun dipaksa membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri.

Aksi warga menuntut para Kadus mengundurkan diri terkait tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000.

Dugaan penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Atas peristiwa itu, pada hari Jum’at tanggal 24 Januari tahun 2025, 4 Kepala Dusun Desa Perlis mengunjungi Kantor Hukum Mas’ud SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv & Rekan yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Dari pantauan wartawan yang pada saat itu berada di kantor hukum tersebut terlihat beberapa orang yang diketahui bernama Awaluddin Kepala Dusun I Aman, yang didampingi oleh 3 rekannya bernama Muhammad Padlan Kepala Dusun II, Jariansyah Kepala Dusun III Mawar,dan Mhd. Sidik Kepala Dusun VI Kenanga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat masuk ke dalam ruang kantor pengacara.

Kedatangan para Kadus disambut langsung oleh Mas’ud atau yang akrab disapa Dimas.

Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Awaluddin mengatakan, kedatangannya bersama dengan rekan-rekan ke kantor pengacara ini inggin mencari perlindungan hukum dari persoalan yang sedang di hadapi selaku Kepala Dusun di Desa Perlis.

“Kami sudah letih, dan hari ini kami mendapat kabar bahwa di kantor Desa Perlis BPD sedang melaksanakan rapat untuk mengusulkan pemberhentian kami sebagai kepala dusun. Maka hari ini kami menemui pengacara untuk bantuan hukum menyelesaikan persoalan kami ini sebab selama ini kami hanya mengikuti proses yang mereka (masyarakat-red) inginkan yang terkesan mengabaikan aturan hukum,” katanya.

Dijelaskannya, mengenai persoalan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000 Penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Yang di laporkan oleh Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan pihak hukum Polisi dan Jaksa sudah kami jalani. Dan hasil audit inspektorat juga telah kami selesaikan ,tetapi masyarakat yang berunjuk rasa tetap tidak mau menerima proses hukum itu.

Selain itu Mhd Sidik mengatakan, mengenai Surat Pernyataan pengunduran diri dari jabatan Kadus itu terpaksa kami lakukan. Kami di paksa dan diintimidasi oleh sekelompok warga yang kami duga atas arahan Mukhlis selalu ketua BPD Desa Peris.

Sehingga, kami membuat pernyataan itu dengan terpaksa dan pada surat tersebut kami tidak membuat alasan yang benar dan juga tidak membuat tanggal pembuatan surat pernyataan tersebut.

Maka untuk itu kami pada hari ini telah membuat surat pembatalan pernyataan pengunduran diri sebagai kepala dusun dan surat pernyataan itu akan kami serahkan kepada Kepala Desa, Camat,Kadis PMDK, dan Bupati Langkat

“Melalui Pengacara kami berharap dapat menyelesaikan persoalan yang sedang kami hadapi secara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Pengacara Mas’ud kepada wartawan mengatakan,
Alhmdulillah pada saat ini para Kadus Desa Perlis telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada kami untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Dan kami juga telah menerima bukti -bukti berupa dokumen selanjutnya kami akan mempelajari lebih dalam terhadap persoalan yang telah mereka lalui. Artinya perlawanan hukum akan kita lakukan jika perbuatan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa maupun yang melaporkan terkait adanya indikasi korupsi yang di tudingan terhadap Klain kami.

“Jika semua itu tidak terbukti maka kami akan menempuh upaya hukum pidana maupun gugatan perdata di Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat,” cetus Mas’ud. (R4-Lkt)

Post Views: 242
Tags: BatalkanDesa PerlisEnam KadusKita Akan TempuhMas'ud SHPengunduran DiriSurat PernyataanTak BertanggalUpaya Hukum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In