• Latest
  • Trending
  • All
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

9 Agustus 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

10 Juli 2026
OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

10 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

10 Juli 2026
Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

10 Juli 2026
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

10 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

9 Juli 2026
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKRIM
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) kembali mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada 36 operator angkutan di Medan yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Dishub Sumut telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 57 operator angkutan.

Baca Juga

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Penerbitan SP2 ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menertibkan operasional angkutan umum di Kota Medan, yang selama ini sering kali menjadi penyebab utama kemacetan. Kebiasaan menaikkan dan menurunkan penumpang di loket atau pool bus yang tidak sesuai dengan ketentuan telah menambah beban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, SP2 dikeluarkan untuk operator yang terlibat dalam pelanggaran sedang hingga berat, terutama yang terkait dengan izin operasional yang sudah kadaluwarsa dan aktivitas naik-turun penumpang di lokasi yang tidak sesuai.

“Kami terus mengambil langkah persuasif dan mendorong operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika mereka tetap tidak mematuhi aturan setelah SP2 ini, izinnya akan dibekukan,” tegas Agustinus dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Markas Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto dan Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting, ini dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah pertandingan PON 2024 secara hybrid.

Brigjen Rony menegaskan, penegakan aturan lalu lintas dan tata kelola angkutan umum harus dilakukan dengan tegas demi ketertiban dan kenyamanan warga.

Rony menekankan agar semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Jika ada tanda dilarang parkir, jangan parkir di sana. Jika tempat itu dilarang untuk jualan, jangan berjualan disitu. Ini masalah disiplin yang harus kita tegakkan,” ujar Rony juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Rony juga mengkritisi masih maraknya pelanggaran, terutama terkait pemasangan papan reklame ilegal dan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum. “Kita harus tegas. Jika ada papan reklame yang tidak berizin, harus ditertibkan. Jangan dibiarkan karena itu merugikan kota dan masyarakat,” katanya.

Menutup arahannya, Wakapolda Sumut memerintahkan para Kapolres jajaran bersama Muspika setempat berperan aktif dalam penertiban dan penataan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah masing-masing, terutama di kabupaten/kota yang menjadi lokasi sebaran venue pertandingan PON 2024. Ia meminta Kapolres dan Camat yang bertugas di daerah tersebut untuk mengadopsi dan menduplikasi pola penertiban yang telah dilakukan di Kota Medan.

“Saya minta apa yang dilakukan perangkat Kota Medan, didukung provinsi dan nasional, tolong anda lakukan hal serupa di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi dengan Pemda setempat, segera ambil tindakan nyata mulai dengan gencarkan sosialisasi, dan lakukan penindakan,” ujarnya.

Wakapolda juga menegaskan, langkah ini harus diambil segera untuk memastikan bahwa semua daerah menjadi bersih, tertib, dan tertata dengan baik, sejalan dengan persiapan Sumatera Utara menyambut PON 2024. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh wilayah siap dan tertib dalam menyambut ajang nasional ini,” ucap Rony.

Sementara Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting mengapresiasi Tim Terpadu atas kerja kerasnya selama dua bulan terakhir. Ia menegaskan Pemko Medan memberi dukungan penuh terhadap kelanjutan program penertiban ini sebagai bagian dari persiapan Medan menyambut PON 2024. “Ini adalah momentum penting bagi Kota Medan untuk bersolek dan menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 149
Tags: 36 Operator AngkutanDishub SumutKeluarkan SP2Langgar Aturan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In