• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

26 Agustus 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

11 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

by Ratih
26 Agustus 2026
in PERISTIWA
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)-  Terkait pemberitaan 17 pensiunan Perumda Tirtanadi yang menyampaikan tuntutannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) serta narasi di sejumlah media online maupun media sosial, perihal belum dibayarkannya uang pensiun mereka oleh Perumda Tirtanadi, Kepala Divisi (Kadiv) Hukum Perumda Tirtanadi Idham Khalid angkat bicara.

“Dana pensiun AJB Bumiputera sudah diterima sebagian untuk para pensiunan yang 17 orang,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Hukum Idham Khalid kemarin.

Baca Juga

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Lebih jauh Idham Khalid mengatakan bahwa para pensiunan yang 17 orang tersebut, sudah mendapatkan manfaat sebagian dari dana pesangon/pensiun AJB Bumiputera sebesar Rp4.897.851.177.

Dikatakannya hingga saat ini Perumda Tirtanadi masih terus melakukan upaya hukum seperti Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk memperjuangkan hak – hak kekurangan dana yang dialami para pensiunan dari AJB Bumiputera yang 17 orang tersebut.

Dikatakannya juga bahwa ke 17 orang tersebut ada tiga kelompok para pensiunan yang masih menuntut untuk diselesaikan Perumda Tirtanadi, dan perlu diketahui sebelumnya sekitar tahun 2005 Perumda Tirtanadi menjalin kerjasama dengan pihak asuransi AJB Bumiputera, namun berselang berjalannya waktu pihak AJB Bumiputera mengalami gagal bayar ke Perumda Tirtanadi untuk pesangon pegawai, terutama pesangon (uang pensiun) untuk para pegawai Tirtanadi yang sudah masuk masa purnabakti (pensiun).

Sehingga menurut Idham Khalid para pensiunan yang berjumlah 17 orang tersebut tetap melakukan tuntutannya karena belum menerima keseluruhan dana pensiunnya.

“AJB Bumiputera belakangan ini mendapat masalah pada perusahaannya sendiri sehingga pihak AJB Bumiputera wanprestasi dalam menyelesaikan pesangon pegawai yang purnabakti pada waktu itu,” ujar Idham Khalid.

Seperti diketahui para pensiunan yang 17 orang tersebut hingga saat ini masih menuntut ke Perumda Tirtanadi agar menyelesaikan dana pensiun mereka yang belum dibayar oleh AJB Bumiputera yaitu delapan orang dengan nilai Rp2.2 Miliar dan ada tiga orang dengan nilai Rp839 juta serta ada enam orang yang belum keluar putusan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp1.93 Miliar.

Untuk itu kata Idham Khalid Perumda Tirtanadi dalam menyikapi permasalahan ini sudah mengambil kebijakan sesuai ketentuan ketenagakerjaan dengan berdasarkan ketentuan yang berlaku, guna menyelesaikan persoalan ini sesuai hukum, dan setelah dilakukan penghitungannya keseluruhan untuk 17 orang tersebut, Perumda Tirtanadi telah menyiapkan dana sebesar Rp 675 juta namun ditolak.

“Karena AJB Bumiputera wanprestasi sesuai perjanjian dengan Perumda Tirtanadi, sekitar tahun 2005 silam dan belakangan ini AJB Bumiputera mendapat masalah sehingga tidak penuh memberikan kewajibannya yaitu pesangon bagi pegawai yang purnabakti, maka Tirtanadi sudah menyiapkan dana untuk ke 17 orang tersebut, sebesar Rp 675 juta sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku akan tetapi ditolak mereka dan mereka melakukan upaya hukum lain,”ujar Idham Khalid.

Namun begitu lanjut Idham Khalid, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya hukum ataupun musyawarah terbaik ke pihak AJB Bumiputera untuk 17 orang pensiunan tersebut.

“Jika nanti pihak AJB Bumiputera menyelesaikan persoalan keuangan perusahaannya dengan membayar kewajibannya ke Tirtanadi maka tetap diberikan kekurangan tersebut kepada pensiunan yang 17 orang tersebut. Perumda Tirtanadi tetap berjuang dengan melakukan yang terbaik bagi para pensiunan, berdasarkan ketentuan peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku, dan Perumda Tirtanadi patuh kepada proses hukum yang berlaku,” sebutnya.

Idham Khalid berharap Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan timnya terhadap AJB Bumiputera dapat membuahkan hasil yang baik untuk para pensiunan maupun pegawai yang masih aktif bekerja.

“Perumda Tirtanadi masih menunggu hasil putusan PK di MA mudah – mudahan kita berdoa bersama hasilnya untuk kebaikan bagi semuanya,” ujar Idham Khalid. (*)

Post Views: 167
Tags: 17 Pensiunan Perumda TirtanadiPensiun AJB BumiputeraTuntutan 17 pensiunan Tirtanadi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong
PERISTIWA

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
PENDIDIKAN

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu
PERISTIWA

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
PERISTIWA

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari
HEADLINE

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
KESEHATAN

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In