• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

2 Juni 2025
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

by redaksi3
2 Juni 2025
in HUKRIM
Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua BPD Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Budi Butar-butar ditangkap polisi karena menggunakan ijazah paket C palsu.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam saat dikonfirmasi sejumlah rekan media / jurnalis membenarkan penangkapan ketua BPD Desa Sidomulyo tersebut.

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Budi Butar-butar yang saat ini menjabat sebagai Ketua BPD Desa ditangkap unit Tipidter karena menggunakan ijazah palsu paket C pada saat mengikuti pemilihan BPD Desa pada beberapa waktu lalu,” jelas AKBP Ghulam, Minggu (1/6).

Akibat menggunakan ijazah palsu tersebut, lanjut AKP Ghulam, Budi Butar-butar yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa sejak tahun 2023 lalu memperoleh honor yang bersumber dari APBDES Desa Sidomulyo.

Dirinya mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari salah seorang warga yang merasa curiga dengan ijazah paket C yang digunakan oleh Budi Butar-butar saat mendaftar sebagai sebagai BPD Desa Sidomulyo.

“Perlu diketahui, yang melaporkan kasus ini adalah salah seorang warga, bukan Kepala Desa Sidomulyo bang,” tegasnya.

Masih menurut AKP Ghulam, sejak masalah ini dilaporkan, tim Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan proses penyelidikan yang cukup panjang, diketahui jika ijazah paket C yang dipergunakan Budi Butar-butar bukan atas nama dirinya sendiri, melainkan nama orang lain. Atas dasar itulah, Ketua BPD Desa Sidomulyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Asahan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Asahan mengatakan proses penetapan status tersangka sampai dengan proses penahanan terhadap Budi Butar-butar selaku ketua BPD Desa Sidomulyo sudah sesuai dengan SOP / ketentuan.

“Intinya, kita bekerja secara maksimal , profesional dan sudah sesuai SOP / ketentuan,” ketusnya.

AKP Ghulam mengungkapkan adapun tindak pidana yang dilakukan oleh Budi Butar-butar yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan ijazah yang terbukti palsu.

“Atas perbuatannya tersebut, Budi Butar-butar yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Sidomulyo akan dipersangkakan dengan pasal 69 ayat (1) dan (2) dari undang undang RI nomor 20 tahun 2024 tentang sistem pendidikan Nasional dengan ancaman 5 tahun penjara dan atau denda 500 juta,” ungkap AKP Ghulam sembari mengakhiri pembicaraan. (DED)

Post Views: 111
Tags: Desa SidomulyoIjazahIjazah Paket CIjazah PalsuKetua BPDPalsuSel
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In