• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

2 Juni 2025
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF Hari Ini, Selasa 9 Desember 2025

Manjakan Liburmu dengan Berbagai Hadiah Menarik dari Kode Redeem FF 11 Januari 2026 

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

by redaksi3
2 Juni 2025
in HUKRIM
Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua BPD Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Budi Butar-butar ditangkap polisi karena menggunakan ijazah paket C palsu.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam saat dikonfirmasi sejumlah rekan media / jurnalis membenarkan penangkapan ketua BPD Desa Sidomulyo tersebut.

Baca Juga

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Budi Butar-butar yang saat ini menjabat sebagai Ketua BPD Desa ditangkap unit Tipidter karena menggunakan ijazah palsu paket C pada saat mengikuti pemilihan BPD Desa pada beberapa waktu lalu,” jelas AKBP Ghulam, Minggu (1/6).

Akibat menggunakan ijazah palsu tersebut, lanjut AKP Ghulam, Budi Butar-butar yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa sejak tahun 2023 lalu memperoleh honor yang bersumber dari APBDES Desa Sidomulyo.

Dirinya mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari salah seorang warga yang merasa curiga dengan ijazah paket C yang digunakan oleh Budi Butar-butar saat mendaftar sebagai sebagai BPD Desa Sidomulyo.

“Perlu diketahui, yang melaporkan kasus ini adalah salah seorang warga, bukan Kepala Desa Sidomulyo bang,” tegasnya.

Masih menurut AKP Ghulam, sejak masalah ini dilaporkan, tim Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan proses penyelidikan yang cukup panjang, diketahui jika ijazah paket C yang dipergunakan Budi Butar-butar bukan atas nama dirinya sendiri, melainkan nama orang lain. Atas dasar itulah, Ketua BPD Desa Sidomulyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Asahan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Asahan mengatakan proses penetapan status tersangka sampai dengan proses penahanan terhadap Budi Butar-butar selaku ketua BPD Desa Sidomulyo sudah sesuai dengan SOP / ketentuan.

“Intinya, kita bekerja secara maksimal , profesional dan sudah sesuai SOP / ketentuan,” ketusnya.

AKP Ghulam mengungkapkan adapun tindak pidana yang dilakukan oleh Budi Butar-butar yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan ijazah yang terbukti palsu.

“Atas perbuatannya tersebut, Budi Butar-butar yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Sidomulyo akan dipersangkakan dengan pasal 69 ayat (1) dan (2) dari undang undang RI nomor 20 tahun 2024 tentang sistem pendidikan Nasional dengan ancaman 5 tahun penjara dan atau denda 500 juta,” ungkap AKP Ghulam sembari mengakhiri pembicaraan. (DED)

Post Views: 95
Tags: Desa SidomulyoIjazahIjazah Paket CIjazah PalsuKetua BPDPalsuSel
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi
HUKRIM

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V
HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

10 Januari 2026
Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker
HUKRIM

LBH Medan Desak Polrestabes Medan Usut Pelaku Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

9 Januari 2026
Empat Pelaku Curanmor Spesialis Masjid Diamankan Polsek Medan Sunggal
HUKRIM

Empat Pelaku Curanmor Spesialis Masjid Diamankan Polsek Medan Sunggal

8 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In