• Latest
  • Trending
  • All
2 Bulan, Polda Sumut Berhasil Tangkap 634 Tersangka Narkoba 

2 Bulan, Polda Sumut Berhasil Tangkap 634 Tersangka Narkoba 

14 April 2025
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

29 September 2026
Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

29 September 2026
Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

29 September 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

29 September 2026
BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

29 September 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

29 September 2026
Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

29 September 2026
Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

29 September 2026
Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

29 September 2026
Selasa, September 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Bulan, Polda Sumut Berhasil Tangkap 634 Tersangka Narkoba 

by Zulham
14 April 2025
in HUKRIM
2 Bulan, Polda Sumut Berhasil Tangkap 634 Tersangka Narkoba 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penjelasan pengungkapan kasus narkoba bersama jajaran di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut (Sumut) bersama jajaran mengungkap berbagai kasus peredaran gelap tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Baca Juga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

“Kita ketahui bahwa narkoba ini menjadi musuh bersama. Narkoba merupakan faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat,” kata jenderal bintang dua tersebut, Senin (14/4/2025).

Whisnu menerangkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba merupakan hasil kolaborasi bersama TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda serta masyarakat.

“Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut tentang bagaimana cara bertindak, modus operandinya serta pengungkapan kasus narkoba tersebut,” terangnya.

Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, ada enam kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap. Di antaranya, dua kasus narkoba diungkap Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, satu kasus Polresta Deliserdang dan Polres Belawan.

“Dari hasil pengungkapan ini disita barang bukti berupa sabu seberat 191 kg dan pil ekstasi sebanyak 74 ribu butir,” paparnya.

Dijelaskannya, ada satu kasus pengungkapan narkoba di Belawan yang menjadi perhatian masyarakat, para pelaku melakukan perlawanan.

Terhitung sejak 24 Februari sampai 7 April 2025, disita sabu seberat 191,692 kg, pil ekstasi 74.292 butir, ganja 11,914 kg, kokain 177,170 gram dan pil happy five 69.042 butir.

“Walaupun terjadi perlawanan anggota kita di lapangan berhasil menangkap para pelaku narkoba tersebut. Total keseluruhan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan itu 634 tersangka,” sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Dia menuturkan, terhadap barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan sebagai langkah tegas Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Penindakan narkoba terus dilakukan sehingga Sumatera Utara bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya.(red)

 

Post Views: 351
Tags: Irjen Pol Whisnu Hermawan FebruantoKapolda SumutKasus NarkobaNarkoba
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga
HUKRIM

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi
HUKRIM

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

29 September 2026
Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
HUKRIM

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

29 September 2026
Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda
HUKRIM

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

29 September 2026
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
HUKRIM

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In