• Latest
  • Trending
  • All
Tangani Serius Korban Bus Terbalik, Satlantas Polres Lhokseumawe Disebut Penolong Masyarakat

Tangani Serius Korban Bus Terbalik, Satlantas Polres Lhokseumawe Disebut Penolong Masyarakat

22 Mei 2024
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Minggu, April 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tangani Serius Korban Bus Terbalik, Satlantas Polres Lhokseumawe Disebut Penolong Masyarakat

by Zulham
22 Mei 2024
in HEADLINE, PERISTIWA
Tangani Serius Korban Bus Terbalik, Satlantas Polres Lhokseumawe Disebut Penolong Masyarakat

Pihak Korban yang diwakili Kantor Hukum Roni Chandra Koto & Partners melakukan perdamaian dengan pihak PT. Cahaya Kembar Jaya

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Kantor Hukum Roni Chandra Koto & Partners memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada Polres Lhokseumawe terkhusus pada Satuan Lantas (Satlantas) Polres Lhokseumawe, yang telah bekerja secara profesional dalam memberikan perlindungan hukum pada para korban Bus PT. Cahaya Kembar Jaya mengalami terbalik di tengkolan Krueng Mane, Lhokseumawe Aceh Utara, pada 19 April 2024 lalu. Mengakibatkan beberapa penumpang mengalami luka – luka dan patah tulang.

“Kami ucapkan terima kasih sebesar – besarnya pada Pak Kapolres Lhokseumawe, dan Kasat Lantas Polres Lhoksmawe AKP. Ridho Rizky Ananda, serta Kanit Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe Ipda M. Rizal, dan para penyidik pembantu pada unit Gakkum Sat Lantas Polres Lhoksmawe Aipda Rahimi, Bripka Satria Hadi Saputra, SH dan Brigadir Afni Mahendra Gunawan, SE. yang mana sudah bekerja secara profesional dan netral dalam penanganan korban Bus PT. Cahaya Kembar Jaya yang terbalik, dan  kami bisa sebutkan Satlantas Polres Lhokseumawe Adalah Penolong Masyarakat,” sebut Kuasa Hukum para korban, Roni Chandra Koto, di dampingi rekan Adian Hariman Siregar,  Bobby irfiandi Ginting dan Nur Muhammad Anwar pada harianstar.com, Rabu (22/52024).

Baca Juga

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Lanjut Roni mengisahkan kerja keras Satlantas Lhokseumawe berawal dari Bus PT. Cahaya Kembar Jaya pada 18 April 2024 dengan tujuan Medan – Banda Aceh yang berangkat dari Stasiun Medan pukul 20.30 Wib dengan Bus Penumpang Nomor 7566 LD menuju Aceh. Nahas, dalam perjalanan di Tekongan Krueng Mane Aceh Utara pukul 05.00 Wib, Bus mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik.

“Akibatnya Klien kami (korban) Mawarti, M.Alfandi, Novita Sari, Sutrisno Siregar dan
Qaddafi Alfarizi Siregar memgalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pertolongan dan tindakkan medis. hingga pada akhirnya keadaannya semakin hari semakin membaik sambil dilakukan perawatan jalan,” kisah Roni.

Kemudian akibat dari kecelakaan tersebut lanjut Roni, pihak Satlantas Polres Lhoksmawe melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan dengan bekerja secara sungguh sungguh dan ikhlas sehingga proses penegakkan hukum yang profesional dan humanis dilakukan oleh Tim Satlantas Polres Lhokseumawe dengan cara pihak Satlantas Polres Lhokseumawe mendatangi pihak- pihak korban untuk dimintai keterangan terkait kejadian peristiwa laka tersebut.

Tm Satlantas Polres Lhokseumawe dengan sungguh – sungguh melaksanakan tugas, sebab korban ada yg berdomisili di Banda Aceh dan di Medan tidak membuat surut tim untuk bertugas dan memeriksa perusahaan pemilik Bus hingga akhirnya korban mendapatkan kepastian hukum yakni dengan cara berdamai pada tanggal 20 mei 2024 di medan.

“Perdamaian yang dilakukan akibat musyawarah secara kekeluargaan dengan pihak Bus Cahaya Kembar Jaya, sebab pihak perusahaan bus menyatakan kecelakaan tersebut tidak diinginkan oleh segala pihak, kecelakaan tersebut tidak sengaja terjadi. dan pihak bus pun pada saat kecelakaan dengan segala daya dan upayanya memberikan pertolongan pertama. Dari musyawarah secara kekeluargaan pihak kami (korban) dapat mengeluarkan keluh dan kesah. serta pihak bus pun memberikan biaya perobatan yang tidak memberatkan kedua belah pihak. Karena kami memahami pihak bus pun tidak menginginkan kecelakaan ini terjadi. hal ini adalah musibah,” tutup Roni.(red)

Post Views: 206
Tags: Bus PT. Cahaya Kembar JayaBus TerbalikKantor Hukum Roni Chandra Koto & Partners
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz
HEADLINE

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 
HEADLINE

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata
HEADLINE

Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

17 April 2026
Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika
HEADLINE

Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

17 April 2026
OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi
HEADLINE

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In